Kemenkumham Sulbar Koordinasi Dengan Dinasdukcapil, Bahas Layanan ABGT

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan kordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terkait Layanan Anak Kewarganegaraan Ganda Terbatas (ABGT) dan Sosialisasi PP 21 Tahun 2022 tentang cara memperoleh, kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan pada Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (18/1/2024).

Tim dari Kantor Wilayah dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya bidang Pelayanan Hukum yang dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Pelayanan AHU didampingi oleh 1 orang JFU dan 2 orang JFT melaksanakan fungsi Kantor Wilayah seperti koordinasi dengan instansi terkait.

Tim ini disambut oleh Kepala bidang Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatata Sipil Kabupaten Mamuju Tengah.

Selain itu Kantor Wilayah juga melaksanakan sosialisasi PP 21 Tahun 2022 tentang cara memperoleh, kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan tersampaikan dengan baik.

“Kegiatan ini merupakan salah satu Tusi yang dimeban oleh Kementerian Hukum dan HAM, sehingga dibutuhkan kerjasama dan koordinasi dengan stakeholder’ ujar Rajendro Jati selalu Kadivyankumham disela-sela waktunya.

Rahendro juga menilai, apa yang dilakukan jajarannya sebagai wujud kontribusi dalam hal pelaksanaan Undang-undang.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung  upaya yang dilakukan oleh Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru