Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Ikuti Rapat Dengar Pendapat Penyusunan RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat Penyusunan RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati beserta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Sulbar mengikuti zoom meeting Dengar Pendapat (Hearing) Partisipasi Bermakna

(Meaningfull Participation) dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN)

Kegiatan kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu itu bertujuan untuk memperluas jangkauan partisipasi publik

dan menguatkan konsepsi pengaturan dalam naskah akademik maupun rancangan undang-undang dari RUU PHN.

Hadir sebagai narasumber dari luar BPHN adalah Prof. Dr.Nindyo Pramono, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, dan Prof.Drs. Ratno Lukito.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana. Dalam sambutannya Prof. Widodo menyampaikan bahwa tujuan pembentukan RUU  Pembinaan Hukum Nasional adalah untuk memberikan arah yang lebih jelas baik dari sisi substansi dan kewenangan dalam pelaksanaan pembinaan hukum.

“Hal tersebut penting untuk pembinaan dan pembangunan hukum baik dari sisi substansi, struktur dan budaya hukum bahkan untuk mengatur mengenai kepatuhan hukum bagi lembaga publik maupun badan usaha yang ada” ujar Prof Widodo.

Sementara itu (22/1) Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung penuh pembentukan RUU Pembinaan Hukum Nasional.

“Sehingga, RUU ini akan dapat mewujudkan sinergitas antar sektor dalam pelaksanaan pembinaan hukum dengan kejelasan kewenangan yang dimiliki  sehingga tujuan pembinaan hukum dapat terwujud” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Berita Terbaru