Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulbar Ikuti Rapat Dengar Pendapat Penyusunan RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional

- Jurnalis

Senin, 22 Januari 2024 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat Penyusunan RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati beserta para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Sulbar mengikuti zoom meeting Dengar Pendapat (Hearing) Partisipasi Bermakna

(Meaningfull Participation) dalam rangka Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan Hukum Nasional (RUU PHN)

Kegiatan kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu itu bertujuan untuk memperluas jangkauan partisipasi publik

dan menguatkan konsepsi pengaturan dalam naskah akademik maupun rancangan undang-undang dari RUU PHN.

Hadir sebagai narasumber dari luar BPHN adalah Prof. Dr.Nindyo Pramono, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, dan Prof.Drs. Ratno Lukito.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BPHN, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana. Dalam sambutannya Prof. Widodo menyampaikan bahwa tujuan pembentukan RUU  Pembinaan Hukum Nasional adalah untuk memberikan arah yang lebih jelas baik dari sisi substansi dan kewenangan dalam pelaksanaan pembinaan hukum.

“Hal tersebut penting untuk pembinaan dan pembangunan hukum baik dari sisi substansi, struktur dan budaya hukum bahkan untuk mengatur mengenai kepatuhan hukum bagi lembaga publik maupun badan usaha yang ada” ujar Prof Widodo.

Sementara itu (22/1) Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung penuh pembentukan RUU Pembinaan Hukum Nasional.

“Sehingga, RUU ini akan dapat mewujudkan sinergitas antar sektor dalam pelaksanaan pembinaan hukum dengan kejelasan kewenangan yang dimiliki  sehingga tujuan pembinaan hukum dapat terwujud” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru