Harmonisasi Ranperbup Mamuju, Kemenkumham Sulbar Dukung Pemda Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilai jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

Hal itu disampaikannya disela-sela waktunya. (31/1)

“Pelaksanaan harmonisasi sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu

Ia mengatakan bahwa sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022.

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah membahas tentang Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kalumpang dan Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kasubbid Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah Arpan Rinaldy yang menyampaikan bahwa proses pengharmonisasian ini sangat penting untuk mendengar langsung kebutuhan hukum pemerintah daerah dan menentukan urgensi pembentukan produk hukum yang akan dibahas.

Proses ini juga untuk menghindari tumpang tindihnya suatu peraturan yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah atau peraturan yang setara.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Mamuju, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Mamuju, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Mamuju, Perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Mamuju, Perwakilan Bappepan Kabupaten Mamuju, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kab. Mamuju, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, dan JFU Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Rapat dapat menyelesaikan hasil akhir kedua rancangan tersebut. Rancangan akhir tersebut selanjutnya diparaf setiap lembarnya oleh perwakilan peserta rapat yaitu pemrakarsa, bagian hukum dan kanwil kemenkumham sulbar, hal ini sebagai bukti bahwa seluruh isi rancangan merupakan hasil akhir yang disetujui oleh seluruh pihak.

Rancangan yang telah diparaf setiap lembarnya selanjutnya akan disampaikan kepada pemohon/pemda sebagai lampiran surat selesai harmonisasi yang ditandatangai Kepala kantor Wilayah.

Berita Terkait

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru