Iklan Google AdSense

Ikuti Rakor Lintas Sektor, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Dukung Produk Hukum Berkualitas

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilai jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikannya disela-sela waktunya. (2/2)

“Pelaksanaan harmonisasi sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor penyusunan dua Rancangan Peraturan Bupati.

Dua Raperbup tersebut yakni Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kalumpang dan Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba.

Kegiatan dibuka dengan penyampaian singkat Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan dari masing-masing yang mengajukan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan.

Baca Juga :  Kadivpas Kemenkumham Sulbar Sebut Pelaksanaan Pemilu di Lapas dan Rutan di Sulbar Berjalan Sangat Kondusif

Kemudian dilanjutkan dengan arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Bapak Ir.Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc, yang menyampaikan bahwa RDTR disusun berdasarkan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan  RDTR disusun untuk mendorong tercapainya target investasi 50 trilyun dari Presiden.

Rapat dihadiri oleh Secara Tatap Muka Langsung (Luring), Direktur dari Kementerian/Lembaga Terkait, Kepala Daerah dari Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas dan Kepala Badan dari Dinas/Lembaga Terkait.

Secara Virtual Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dari Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Selatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (dihadiri oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.)

Baca Juga :  Melalui E-perda Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Kabupaten Tahun 2023 Lampaui Target

Sementara itu, Tim Peracang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyampaikan bahwa  Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kalumpang dan Rancangan Peraturan Bupati Pasangkayu tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Bulu Taba telah melalui proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan telah dikeluarkan surat selesai harmonisasi karena telah sesuai dengan perintah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, baik dari segi substansi maupun teknik  penyusunan peraturan perundang-undangan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal
Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar

Berita Terbaru