Iklan Google AdSense

WNA Melintas di Tanjung Silopo, Ini Hasil Pemeriksaan Imigrasi Polman

- Jurnalis

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iklan Bersponsor Google

Kantor Imigrasi Polewali Mandar (Imigrasi Polman) kembali melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap kedatangan KM Cattleya Express di Pelabuhan Tanjung Silopo pada Kamis (22/02).

Pemeriksaan keimigrasian terhadap KM Cattleya Express yang tiba dari Lahad Datu, Malaysia diawali dengan pemeriksaan awak kapal untuk memastikan kesesuaian data awak kapal yang berada diatas alat angkut.

Sebanyak 79 (tujuh puluh sembilan) orang penumpang dan 35 (tiga puluh lima) awak kapal diperiksa Paspor/Dokumen Perjalanannya oleh petugas Imigrasi Polman di terminal kedatangan.

Dari 79 (tujuh puluh sembilan) orang penumpang, diantaranya terdapat 40 (empat puluh) Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Malaysia yang melintas dengan tujuan kunjungan keluarga.

Baca Juga :  Sinergi Berkelanjutan Menuju Sistem Peradilan dan Rehabilitasi yang Lebih Baik

Keseluruhan WNA tersebut melintas dengan mempergunakan Bebas Visa Kunjungan yang memiliki durasi untuk tinggal di wilayah Indonesia maksimal selama 30 (tiga puluh) hari.

Izin Tinggal Kunjungan dari subjek Bebas Visa Kunjungan tersebut tidak dapat diperpanjang dan harus meninggalkan wilayah Indonesia apabila masa izin tinggalnya akan segera habis.

Dari hasil pemeriksaan keimigrasian ini, secara keseluruhan dan khususnya WNA semua Paspor/Dokumen Perjalanannya masih berlaku serta tidak termasuk dalam daftar penangkalan sehingga dapat diterakan tanda masuk sekaligus diberikan izin tinggal.

Baca Juga :  Imigrasi Polman Gelar Aksi Donor Darah Memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74

Kepala Kantor Imigrasi Polman, Adithia P. Barus, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemeriksaan keimigrasian di Pelabuhan Tanjung Silopo dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami laksanakan pemeriksaan ini sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, dan terhadap WNA yang sudah melintas tadi tentunya akan dilakukan pengawasannya oleh Kantor Imigrasi yang membawahi tempat tinggal/domisili dari WNA tersebut selama di Indonesia agar apabila terjadi pelanggaran keimigrasian dapat ditindak dengan tegas sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian”, tutup Adithia.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tragis! Pekerja Las Tewas Tertimpa Pintu Besi Ruko di Polman
Anreapi Bergerak Lawan Stunting: Kadis DP2KBP3A Sulutkan Semangat Orang Tua Asuh dan Perempuan Mandiri
24 Pejabat Mamuju Tengah Jalani Uji Kompetensi, Inspektur Sulbar Tekankan Integritas dan Profesionalitas
Pimpin Rakor Pastipadu, Wagub Salim S Mengga Tekankan Data Valid Jadi Kunci untuk Bantuan Harus Tepat Sasaran
Kominfo Sulbar Siap Dukung Sukses Program Pastipadu lewat integrasi data digital, publikasi dan penyediaan akses internet
Gubernur Suhardi Duka Bertemu Raja Mamuju dan Raja Balanipa, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah
Satpol PP dan Damkar Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Perkantoran Gubernur Sulbar
BPSDM Sulbar Komitmen Pastikan Pengelolaan Gaji ASN Berjalan Tertib dan Sesuai Aturan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:20 WIB

Tragis! Pekerja Las Tewas Tertimpa Pintu Besi Ruko di Polman

Rabu, 3 September 2025 - 18:45 WIB

Anreapi Bergerak Lawan Stunting: Kadis DP2KBP3A Sulutkan Semangat Orang Tua Asuh dan Perempuan Mandiri

Rabu, 3 September 2025 - 17:35 WIB

24 Pejabat Mamuju Tengah Jalani Uji Kompetensi, Inspektur Sulbar Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Rabu, 3 September 2025 - 17:09 WIB

Kominfo Sulbar Siap Dukung Sukses Program Pastipadu lewat integrasi data digital, publikasi dan penyediaan akses internet

Rabu, 3 September 2025 - 17:07 WIB

Gubernur Suhardi Duka Bertemu Raja Mamuju dan Raja Balanipa, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terbaru