Sosialisasi Bantuan Hukum, Rutan Pasangkayu Dorong Akses Keadilan Bagi Warga Binaan

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wujudkan Akses Keadilan Bagi Warga Binaan, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialiasi Pemberian Bantuan Hukum. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (26/02)

Wujudkan Akses Keadilan Bagi Warga Binaan, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialiasi Pemberian Bantuan Hukum. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (26/02)

Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengambil langkah proaktif dalam mewujudkan akses keadilan bagi warga binaannya dengan menggelar sosialisasi pemberian bantuan hukum. Kegiatan ini merupakan kerjasama Rutan Pasangkayu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (24/02).

Sosialisasi ini juga melibatkan tim dari Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Pasangkayu, yang memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur dan jenis-jenis bantuan hukum yang tersedia. Para warga binaan diberikan informasi mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan pendampingan hukum, baik dalam proses peradilan maupun di luar pengadilan.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai hak mereka untuk mendapatkan bantuan hukum. Beliau berharapa warga binaan Rutan Pasangkayu dapat merasa lebih percaya diri dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak dalam setiap proses peradilan yang mereka jalani.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki akses yang sama terhadap bantuan hukum yang diperlukan sehingga setiap warga binaan memperoleh pembelaan hukum yang layak dan adil,” ujar Tisep.

Sosialisasi ini juga melibatkan tim dari Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Pasangkayu, yang memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur dan jenis-jenis bantuan hukum yang tersedia. Para warga binaan diberikan informasi mengenai hak-hak mereka dalam mendapatkan pendampingan hukum, baik dalam proses peradilan maupun di luar pengadilan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan, termasuk mendukung mereka dalam aspek hukum yang dapat memengaruhi masa tahanan dan kehidupan setelah pembebasan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi ini.

“Ini adalah langkah yang baik untuk memberikan bantuan hukum kepada warga binaan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan mereka dapat lebih aktif dan terlibat dalam proses peradilan,” kata Marasidin.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB