Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan terkait Pelatihan atau Penguatan kepada Pembimbing Kemasyarakatan dan Asesor di Lapas/Rutan/LPKA Bapas di Sulawesi Barat.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin (26/2/2024) di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin membuka kegiatan tersebut secara resmi.

Ia menyampaikan bahwa sistem hukum di Indonesia secara perlahan berubah dari korektif ke arah restoratif dan puncaknya yaitu disahkan KUHP baru UU 1 tahun 2023 dan UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Di sini peran Bapas dalam hal ini Pembimbing Kemasyarakatan sangat penting di mana harus berperan dari tahap awal yaitu Praadjukasi sampai dengan terakhir yaitu Post Adjukasi,” ujarnya.

Rudi Hartono menyampaikan di dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dijelaskan tentang pentingnya Litmas dan hasil Asesmen bagi tahapan Program Pelayanan Tahanan dan Pembinaan Narapidana di Lapas/Rutan/LPKA.

“Hasil Litmas dan Asesmen digunakan untuk mengetahui kebutuhan dan tingkat risiko tahanan dan narapidana yang kemudian selanjutnya akan menjadi profiling indikator perubahan prilaku dan tingkat risiko bagi pelaksanaan pemberian program pembinaan sampai pembebasan bersyarat bagi narapidana,” lanjutnya.

Kadivmin mengatakan bahwa berdasarkan data SDP dan data terkait jumlah PK dengan kebutuhan akan Litmas dan Asesmen sangat timpang sekali. “Oleh sebab itu dibutuhkan kebijakan yang tepat mengatasi permasalahan yang dihadapi. Menanggapi hal tersebut juga kita sebagai AsN yang bercore value BerAKHLAK, harus bersikap adaptif terhadap perubahan yang terjadi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rudi Hartono berharap kepada asesor, Pembantu PK dan PK dapat segera mereformasi diri dengan cepat demi kemajuan organisasi dan tujuan pemasyarakatan selanjutnya.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru