Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan terkait Pelatihan atau Penguatan kepada Pembimbing Kemasyarakatan dan Asesor di Lapas/Rutan/LPKA Bapas di Sulawesi Barat.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin (26/2/2024) di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar Marasidin membuka kegiatan tersebut secara resmi.

Ia menyampaikan bahwa sistem hukum di Indonesia secara perlahan berubah dari korektif ke arah restoratif dan puncaknya yaitu disahkan KUHP baru UU 1 tahun 2023 dan UU 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Di sini peran Bapas dalam hal ini Pembimbing Kemasyarakatan sangat penting di mana harus berperan dari tahap awal yaitu Praadjukasi sampai dengan terakhir yaitu Post Adjukasi,” ujarnya.

Rudi Hartono menyampaikan di dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dijelaskan tentang pentingnya Litmas dan hasil Asesmen bagi tahapan Program Pelayanan Tahanan dan Pembinaan Narapidana di Lapas/Rutan/LPKA.

“Hasil Litmas dan Asesmen digunakan untuk mengetahui kebutuhan dan tingkat risiko tahanan dan narapidana yang kemudian selanjutnya akan menjadi profiling indikator perubahan prilaku dan tingkat risiko bagi pelaksanaan pemberian program pembinaan sampai pembebasan bersyarat bagi narapidana,” lanjutnya.

Kadivmin mengatakan bahwa berdasarkan data SDP dan data terkait jumlah PK dengan kebutuhan akan Litmas dan Asesmen sangat timpang sekali. “Oleh sebab itu dibutuhkan kebijakan yang tepat mengatasi permasalahan yang dihadapi. Menanggapi hal tersebut juga kita sebagai AsN yang bercore value BerAKHLAK, harus bersikap adaptif terhadap perubahan yang terjadi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Rudi Hartono berharap kepada asesor, Pembantu PK dan PK dapat segera mereformasi diri dengan cepat demi kemajuan organisasi dan tujuan pemasyarakatan selanjutnya.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB