Iklan Google AdSense

Asistensi Penelusuran Paten dan Pemanfaatan Informasi Paten di Sulawesi Barat

- Jurnalis

Selasa, 27 Februari 2024 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengadakan kegiatan Asistensi Penelusuran Paten dan Pemanfaatan Informasi Paten di Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Maleo Mamuju dihadiri oleh kalangan Perguruan Tinggi, Lembaga Litbang, dan Pelaku Usaha di Sulawesi Barat.

Hadir pada kesempatan itu Alex Rahman, Pemeriksa Paten Ahli Utama Direktorat Paten dan Desain Tataletak Sirkuit Terpadu DJKI.

Serta narasumber Rifan Fikri, Pemeriksa Paten Direktorat Paten dan Desain Tatetak Sirkuit Terpadu DJKI dan Antario Terryandana Pemeriksa Paten Direktorat Paten dan Desain Tatetak Sirkuit Terpadu DJKI.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati menyampaikan bahwa dalam era globalisasi, negara-negara maju adalah mereka yang mampu memanfaatkan Kekayaan Intelektual sebagai motor penggerak ekonomi melalui inovasi dan kreativitas yang dimiliki.

Baca Juga :  Temui BKKBN Pusat, Akmal Malik Paparkan DDP Agar Anggaran Stunting Lebih Tepat Sasaran

“Salah satu Kekayaan Intelektual yang memiliki potensi nilai ekonomi tinggi dan bermanfaat bagi masyarakat yaitu paten.

“Paten merupakan Kekayaan Intelektual yang diberikan oleh negara kepada Inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi yang mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraab umum,” sambungnya.

Rahendro menyampaikan bahwa informasi teknologi yang terdapat dalam dokumen paten bersifat terbuka sehingga setiap orang atau masyarakat dapat mengakses dan memanfaatkan informasi tersebut.

Baca Juga :  Rutan Pasangkayu Mendorong Produktivitas Warga Binaan Melalui Pembuatan Produk Kerajinan

“Sulbar memiliki banyak potensi di bidang Kekayaan Intelektual, namun saat ini yang telah mendapatkan Kekayaan Intelektualnya hanya dari merek, hak cipta dan Indikasi Geografis.

Melalui kesempatan ini Kanwil Kemenkumham Sulbar mendorong semua pihak terutama Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang untuk bersama mendaftarkan sekaligus memberikan perlindungan terhadap kebaharuan-kebaharuan melalui hasil-hasil riset di bidang teknologi.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajarannya.

“Sehingga diharapkan dapat berdampak terhadap peningkatan kinerja” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayay di bawah kepemimpianan Menkumham, Yasonna itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Silaturahmi ke Wagub Sulbar, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Ketertiban Daerah
Disdikbud Sulbar All Out Pastikan Data Asesmen Nasional 2025 Akurat
Respon Surat Mendagri, Gubernur Suhardi Duka Harap Percepat Penanganan Blankspot
Plh Sekprov Sulbar: Kita Ketuk Langit Melalui Doa untuk Wujudkan Sulbar yang Aman dan Tentram
Klinik Pemerintah Digital Resmi Masuk Sulbar: Akhiri Era Blankspot Menuju Transformasi Digital
Lawan Kurang Gizi, Pemprov Sulbar Awali Program Berikan Makanan Bergizi di Campalagian
Doa dan Dzikir Kebangsaan, Lintas Agama Serukan Menjaga Daerah dengan Persatuan
RSUD Sulbar Gandeng UNIMAJU Latih Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Kuasai SEM AMOS
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 20:30 WIB

Kapolda Silaturahmi ke Wagub Sulbar, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Ketertiban Daerah

Senin, 1 September 2025 - 20:25 WIB

Disdikbud Sulbar All Out Pastikan Data Asesmen Nasional 2025 Akurat

Senin, 1 September 2025 - 18:31 WIB

Respon Surat Mendagri, Gubernur Suhardi Duka Harap Percepat Penanganan Blankspot

Senin, 1 September 2025 - 16:10 WIB

Plh Sekprov Sulbar: Kita Ketuk Langit Melalui Doa untuk Wujudkan Sulbar yang Aman dan Tentram

Senin, 1 September 2025 - 16:07 WIB

Klinik Pemerintah Digital Resmi Masuk Sulbar: Akhiri Era Blankspot Menuju Transformasi Digital

Berita Terbaru