Iklan Google AdSense

Kadivmin Kemenkumham Sulbar Ikuti Sosialisasi Aplikasi E Monev Bappenas

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Sosialisasi Aplikasi E Monev Bappenas Tahun 2024, Rabu (28/2/2024).

Iklan Bersponsor Google

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rudi Hartono, Pejabat administrator dan pengawas, serta JFT/Pelaksana Subbag Program dan Pelaporan.

Sosialisasi E-Monev Bappenas disampaikan langsung oleh direktorat JenderaL sppepp Bappenas RI.

Dalam paparannya menyampaikan tentang pedoman Umum Aplikasi e-Monev Bappenas tahun 2024 antara lain sebagai berikut yakni Kerangka Kerja pelaporan melalui e-Movev antara lain melalui *Pemantauan* yaitu dengan pendekatan self monitoring untuk memahami objek yang akan dipantau sebelum melakukan pemantauan.

Baca Juga :  Karo Log Polda Sulbar Hadiri Launching Gerakan Pangan Murah (GPM)

“Pelaporan yaitu melakukan pelaporan data hasil pemantauan melalui aplikasi e-Monev, memahami tata cara dan koridor pelaporan dan Pemanfaatan yaitu data hasil pemantauan yang telah dilaporkan dimanfaatkan untuk mendukung pemantauan, evaluasi dan pengendalian,” ujar Rudi Hartono.

Kadivmin mengatakan Pemantauan dilakukan dengan menggunakan pendekatan berbasil hasil/result based (input, output, dan outcome sebagai satu entitas), pemantauan dapat dilakukan secara langsung maupun berjenjang, pemantauan focus pada early warning dalam mengawal intervensi, penantauan idealnya menjadi bagian dari perencanaan, dan pemantauan bukan saja melihat progres tetapi juga permasalahan.

Baca Juga :  Kembangkan Pertanian di Sulbar, DTPHP Lakukan Studi Ke MARDI Malaysia

Selanjutnya Koridor Pelaporan adalah Nilai Mutlak/Absolut (Data realiasi atas capaian komponen output, termasuk RO satker dan indicator kinerja dientrikan sesuai dengan kondisi nilai dan satuannya), Parsial Bulanan, Status pelaksanaan, Klaim capaian Awal -Akhir, Status Kemanfaatan, Capaian Rill (informasi)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Koperindag Sulbar bersama DPRD, Pastikan Tera Ulang Timbangan Sawit di Pasangkayu dan Mateng Tertib
Sukses Etape ke-4, Kadis Pariwisata Ajak Masyarakat Saksikan Puncak Sandeq Silumba 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025

Berita Terbaru