Kadivmin Kemenkumham Sulbar Ikuti Sosialisasi Aplikasi E Monev Bappenas

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Sosialisasi Aplikasi E Monev Bappenas Tahun 2024, Rabu (28/2/2024).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Rudi Hartono, Pejabat administrator dan pengawas, serta JFT/Pelaksana Subbag Program dan Pelaporan.

Sosialisasi E-Monev Bappenas disampaikan langsung oleh direktorat JenderaL sppepp Bappenas RI.

Dalam paparannya menyampaikan tentang pedoman Umum Aplikasi e-Monev Bappenas tahun 2024 antara lain sebagai berikut yakni Kerangka Kerja pelaporan melalui e-Movev antara lain melalui *Pemantauan* yaitu dengan pendekatan self monitoring untuk memahami objek yang akan dipantau sebelum melakukan pemantauan.

“Pelaporan yaitu melakukan pelaporan data hasil pemantauan melalui aplikasi e-Monev, memahami tata cara dan koridor pelaporan dan Pemanfaatan yaitu data hasil pemantauan yang telah dilaporkan dimanfaatkan untuk mendukung pemantauan, evaluasi dan pengendalian,” ujar Rudi Hartono.

Kadivmin mengatakan Pemantauan dilakukan dengan menggunakan pendekatan berbasil hasil/result based (input, output, dan outcome sebagai satu entitas), pemantauan dapat dilakukan secara langsung maupun berjenjang, pemantauan focus pada early warning dalam mengawal intervensi, penantauan idealnya menjadi bagian dari perencanaan, dan pemantauan bukan saja melihat progres tetapi juga permasalahan.

Selanjutnya Koridor Pelaporan adalah Nilai Mutlak/Absolut (Data realiasi atas capaian komponen output, termasuk RO satker dan indicator kinerja dientrikan sesuai dengan kondisi nilai dan satuannya), Parsial Bulanan, Status pelaksanaan, Klaim capaian Awal -Akhir, Status Kemanfaatan, Capaian Rill (informasi)

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah
Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Berita Terbaru