Iklan Google AdSense

Polsek Muara Jawa Amankan 3 Pelaku Illegal Mining

- Jurnalis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUKAR — Penangkapan berawal dari korban Alwi Ruslan (51) yang melaporkan bahwa para pelaku melakukan pengupasan di atas lahan miliknya, setelah mendapatkan laporan dari karyawannya. Setelah mendatangi lokasi TKP, korban pun benar mendapati satu unit ekskavator sedang mengeruk dan mengangkat batu bara ke dalam 8 unit truk PS.

Iklan Bersponsor Google

“Di lokasi penambangan tersebut, didapati pelaku SI yang mengaku dirinyalah yang bertanggung jawab memerintahkan kegiatan penambangan tersebut,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Jawa, IPTU Dedik I Prasetyo.

Ini bukan kali pertama pemilik lahan menegur dan meminta pelaku SI menghentikan kegiatan ilegal tersebut, yakni pada akhir Januari 2024 lalu. Kemudian SI melanjutkan kembali kegiatan tersebut pada awal Maret 2024.

Baca Juga :  Dokpol Mitra Sekolah, Langkah Nyata Polda Sulbar Wujudkan Sekolah Sehat dan Tangguh

Bahkan pelaku pun sempat menyuruh rekannya untuk memperbaiki jalan hauljng yang mereka kupas, untuk mengangkut batu bara yang mereka keruk. Hingga akhirnya pada tanggal 13 Maret 2024 kembali melakukan pengerukan dan memasukkan baru bara ke 8 unit truk dan membawanya ke pelabuhan PT BRE.

“Namun baru proses pengisian baru bara tersebut ke dalam bak truck PS dimaksud, ternyata kegiatan tersebut diketahui oleh saksi yang langsung melaporkannya ke pelapor sehingga kemudian kegiatan hauling itu dihentikan dan diamankan oleh pelapor dan diserahkan ke Polsek Muara Jawa guna proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Baca Juga :  Polresta Mamuju Ikuti Upacara Virtual Peringati Hari Lahir Pancasila

Polsek pun mengamankan setidaknya 1 unit ekskavator, 1 unit bulldozer, 8 unit Truck PS dan tumpukan batu bara. Dan diancam dengan Pasal 158 UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Humas Polda Kaltim

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hari Bahagia Bripda Anugrah Pratama Putra dan Alifhiya Cinta Maritza
Kapolda Sulbar Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Beras untuk Ojek Online di Majene
Kapolda Sulbar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Syekh Abdul Mannan Majene
Polda Sulbar Rancang Sistem Pengawasan MBG Kolaboratif Berbasis IT
Ronda Malam Wujudkan Keamanan Kampung, Tiga Pemuda di Amankan dalam Kondisi Mabuk Berat
Kapolda Sulbar Hadiri Maulid Nabi & Dzikir Kebangsaan: Doa dari Mandar untuk Indonesia Damai
Polda Sulbar Luncurkan Terobosan Kreatif Awasi Distribusi MBG
Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 20:55 WIB

Kapolda Sulbar Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Beras untuk Ojek Online di Majene

Jumat, 5 September 2025 - 16:31 WIB

Kapolda Sulbar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Syekh Abdul Mannan Majene

Jumat, 5 September 2025 - 13:54 WIB

Polda Sulbar Rancang Sistem Pengawasan MBG Kolaboratif Berbasis IT

Jumat, 5 September 2025 - 08:44 WIB

Ronda Malam Wujudkan Keamanan Kampung, Tiga Pemuda di Amankan dalam Kondisi Mabuk Berat

Jumat, 5 September 2025 - 07:33 WIB

Kapolda Sulbar Hadiri Maulid Nabi & Dzikir Kebangsaan: Doa dari Mandar untuk Indonesia Damai

Berita Terbaru

Advertorial

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 Sep 2025 - 17:30 WIB