Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Tiga Raperbup Kabupaten Mamasa

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Bupati Mamasa, Kamis (21/3/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamasa dibuka oleh Abdul Samad (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa).

Ia menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Mamasa sangat mengapresiasi dan mengharapkan bantuan dari Kemenkumham dalam proses pengharmonisasian untuk rancangan peraturan bupati demi kesempurnaan rancangan produk hukum daerah yang dihasilkan di Kabupaten Mamasa.

Adapun Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang akan dilakukan pengharmonisasian pada hari ini, yaitu Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pedoman Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Mamasa.

Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024 dikembalikan ke pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan berdasarkan saran dan kesimpulan rapat.

Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 telah mendapat kesepakatan dari seluruh peserta rapat dan telah dilakukan paraf selesai harmonisasi.

Rancangan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pedoman Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Mamasa dikembalikan ke pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan berdasarkan saran dan kesimpulan rapat.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB