Presentasi Proposal Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Survei SPAK-SPKP

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hujum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Presentasi Proposol Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Survei SPAK-SPKP, Selasa (29/3/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Seno Adji dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Rahendro Jati.

Dalam pembukaannya, Rahendro menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah di mana minimal jumlah responden yang dilakukan survei adalah 30 Responden Untuk Satu Unit Kerja/Satuan Kerja.

Sedangkan pada praktiknya pemenuhan jumlah responden ini masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaan survei baik di unit utama, kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis (UPT).

Terdapat perbedaan karakter antar unit kerja sehingga penentuan jumlah responden perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan proporsi jumlah penerima layanan perbulannya dan tidak hanya berpatokan pada standar minimal 30 responden terutama bagi penyelenggara layanan yang jumlah penerima layanannya besar.

Kegiatan ini sesuai dengan arahan pada pedoman SPKP-SPAK, dilaksanakan dalam rangka mengukur jumlah responden ideal pada satker sebagai pemberi layanan berdasarkan kaidah statistik yang berlaku.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Sri Mulyani yang merupakan Statistisi Ahli Muda pada Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat yang menyampaikan materi terkait Penentuan Jumlah Responden Sesuai dengan Kaidah Perhitungan Statistik Untuk Mencapai Validitas Hasil Survey SPKP-SPAK.

Peserta kegiatan berasal dari operator dan pejabat yang merupakan penanggungjawab survei SPAK-SPKP pada Kanwil dan UPT se Sulawesi Barat.

Berdasarkan permintaan data dari unit pusat, satker telah melengkapi jumlah pengguna layanan pada triwulan pertama. Namun, berdasarkan rekomendasi dari BPS, agar diperoleh hasil evaluasi yang lebih valid, maka satker diminta untuk melengkapi jumlah pengguna layanan setiap bulan pada tahun 2023.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB