Presentasi Proposal Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Survei SPAK-SPKP

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hujum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Presentasi Proposol Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Survei SPAK-SPKP, Selasa (29/3/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Seno Adji dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Rahendro Jati.

Dalam pembukaannya, Rahendro menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah di mana minimal jumlah responden yang dilakukan survei adalah 30 Responden Untuk Satu Unit Kerja/Satuan Kerja.

Sedangkan pada praktiknya pemenuhan jumlah responden ini masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaan survei baik di unit utama, kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis (UPT).

Terdapat perbedaan karakter antar unit kerja sehingga penentuan jumlah responden perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan proporsi jumlah penerima layanan perbulannya dan tidak hanya berpatokan pada standar minimal 30 responden terutama bagi penyelenggara layanan yang jumlah penerima layanannya besar.

Kegiatan ini sesuai dengan arahan pada pedoman SPKP-SPAK, dilaksanakan dalam rangka mengukur jumlah responden ideal pada satker sebagai pemberi layanan berdasarkan kaidah statistik yang berlaku.

Narasumber pada kegiatan ini adalah Sri Mulyani yang merupakan Statistisi Ahli Muda pada Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat yang menyampaikan materi terkait Penentuan Jumlah Responden Sesuai dengan Kaidah Perhitungan Statistik Untuk Mencapai Validitas Hasil Survey SPKP-SPAK.

Peserta kegiatan berasal dari operator dan pejabat yang merupakan penanggungjawab survei SPAK-SPKP pada Kanwil dan UPT se Sulawesi Barat.

Berdasarkan permintaan data dari unit pusat, satker telah melengkapi jumlah pengguna layanan pada triwulan pertama. Namun, berdasarkan rekomendasi dari BPS, agar diperoleh hasil evaluasi yang lebih valid, maka satker diminta untuk melengkapi jumlah pengguna layanan setiap bulan pada tahun 2023.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru