Kanwil Kemenkumham Sulbar Sebut 8 Desa di Mamuju Tengah Akan Dibentuk Jadi Desa Sadar Hukum

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah –  Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja berharap Pemerintah Daerah dapat mendorong desa/kelurahan di wilayah masing-masing dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum Masyarakat.

“Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan sinergi agar desa/kelurahan di Sulawesi Barat dalam hal Pelaksanaan program ini” ucap salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (17/5)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan berlangsung di Ruang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Mamuju Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Kantor Wilayah dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Desa, serta 8 Kepala Desa yang telah diusulkan sebagai Desa Sadar Hukum di Wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan bahwa Dinas PMD menyampaikan apresiasi kepada Tim Kantor Wilayah atas kehadirannya secara langsung di Mamuju Tengah

Dinas PMD menyatakan akan dukungannya terhadap program Desa Sadar Hukum ini kedepannya agar di Kabupaten Mamuju Tengah bisa membentuk Desa Binaan Sadar Hukum seperti di kabupaten lainnya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkumham Sulbar memberikan pemaparan mengenai tahapan dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh setiap para Kepala Desa dalam proses pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tentu dimulai dengan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM).

Disampaikan pula oleh Penyuluh Hukum bahwa kelompok kadarkum ini minimal terdiri dari 15 orang dan dapat terdiri dari berbagai unsur masyarakat di dalamnya.

Ia menyebut, akan terus  melakukan komunikasi secara berkelanjutan serta pendampingan terhadap Kepala Desa dalam proses pembuatan Surat Keputusan Kelompok Keluarga Sadar Hukum   

Sehingga nantinya dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya menjadi Desa Binaan Sadar Hukum dan pada akhirnya ditetapkan dan diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru