Kanwil Kemenkumham Sulbar Sebut 8 Desa di Mamuju Tengah Akan Dibentuk Jadi Desa Sadar Hukum

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah –  Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja berharap Pemerintah Daerah dapat mendorong desa/kelurahan di wilayah masing-masing dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum Masyarakat.

“Untuk itu dibutuhkan kerjasama dan sinergi agar desa/kelurahan di Sulawesi Barat dalam hal Pelaksanaan program ini” ucap salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya (17/5)

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan berlangsung di Ruang Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Mamuju Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Kantor Wilayah dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bidang Pembinaan Administrasi Desa, serta 8 Kepala Desa yang telah diusulkan sebagai Desa Sadar Hukum di Wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamuju Tengah menyampaikan bahwa Dinas PMD menyampaikan apresiasi kepada Tim Kantor Wilayah atas kehadirannya secara langsung di Mamuju Tengah

Dinas PMD menyatakan akan dukungannya terhadap program Desa Sadar Hukum ini kedepannya agar di Kabupaten Mamuju Tengah bisa membentuk Desa Binaan Sadar Hukum seperti di kabupaten lainnya.

Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkumham Sulbar memberikan pemaparan mengenai tahapan dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh setiap para Kepala Desa dalam proses pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tentu dimulai dengan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM).

Disampaikan pula oleh Penyuluh Hukum bahwa kelompok kadarkum ini minimal terdiri dari 15 orang dan dapat terdiri dari berbagai unsur masyarakat di dalamnya.

Ia menyebut, akan terus  melakukan komunikasi secara berkelanjutan serta pendampingan terhadap Kepala Desa dalam proses pembuatan Surat Keputusan Kelompok Keluarga Sadar Hukum   

Sehingga nantinya dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya menjadi Desa Binaan Sadar Hukum dan pada akhirnya ditetapkan dan diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang ada di Provinsi Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru