Iklan Google AdSense

Bapas Polewali Bersama APH Nyatakan Dukungan Restoratif Justice Usai Rakor

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali, INFO_PAS – Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi tentang implementasi alternatif pemidanaan dan penerapan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa di Polewali, Sulawesi Barat (Sulbar) Senin (20/05).

Iklan Bersponsor Google

“Rapat koordinasi digelar sebagai bentuk dukungan Kemenkumham RI terhadap penerapan keadilan restoratif bagi pelaku tindak pidana,” kata Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto, sesaat sebelum membuka kegiatan.

Ia mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya mengundang berbagai instansi aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Pengadilan, dan lainnya.

Menurut Pujo dukungan terhadap penerapan keadilan restoratif bagi pelaku tindak pidana bisa menjadi cara penyelesaian dari suatu perkara pidana tanpa harus dibawa ke pengadilan.

Hal itu sesuai dengan asas ultimum remedium yang terdapat di dalam hukum pidana Indonesia dimana pidana adalah upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.

“Melalui keadilan restoratif tujuan yang kita harapkan adalah pemulihan baik untuk pelaku, korban, keluarga korban, dan masyarakat sekitar. Sehingga tidak semua pelaku harus berakhir di penjara,” katanya.

Baca Juga :  Lewat Dir Binmas, Kapolda Sulbar Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Kalumpang

Pujo juga mengatakan penerapan keadilan restoratif dapat membuka ruang bagi nilai adat serta kearifan lokal masyarakat dalam menyelesaikan suatu perkara tindak pidana.

Ia mengatakan Kemenkumham melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas), khususnya Bapas Polewali ini akan mendukung penerapan keadilan restoratif oleh aparat penegak hukum dalam bentuk Penelitian kemasyarakatan atau Litmas yang akan memberikan kelengkapan informasi terkait situasi sosial.

“Ketika semangat keadilan restoratif telah meluas diharapkan ini menjadi solusi dalam mencapai penyelesaian terbaik pada suatu perkara tindak pidana,” katanya.

Selain itu, penerapan keadilan restoratif juga diharapkan menekan angka penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia karena jika kita lihat kondisi Laps dan Rutan saat ini sudah sangat-sangat over kapasitas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar yang diwakili oleh Kabid Pembinaan, Akhmad Herriansyah mengatakan lewat paradigma keadilan restoratif diharapkan para penegak hukum baik itu Kepolisian, Kejaksaan, serta Pengadilan mengutamakan penyelesaian perkara dengan pendekatan pemulihan antara korban, pelaku, dan masyarakat.

Baca Juga :  Jaga Kebutuhan Dasar, Rutan Pasangkayu Penuhi Asupan Makanan Warga Binaan

“Pembimbing Kemasyarakatan akan menjalankan peran Penelitian kemasyarakatan (Litmas) sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir langsung Kepala BNN Kabupaten Polewali, Syabri Syam, Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar Kombes Pol Nurhabri Nurdin Atjo, Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Polewali, Amanat Panggalo, dan para penegak hukum lainnya, Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri.

Seluruh aparat penegak hukum yang hadir sempat menyatakan komitmennya untuk siap menerapkan keadilan restoratif bagi pelaku tindak pidana selagi memenuhi syarat dan peraturan yang sudah ditetapkan.

Kabapas Polewali, Muhammad Basri juga menyampaikan komitmennya bersama jajaran untuk menduung peneraoan Restoratif Justice bagi pelaku dewasa. (am)

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #PamujiRaharja

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dandim 1402/Polman Ikuti Dzikir Dan Doa Bersama Forkopimda di Masjid Syuhada
Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali
Bapperida Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa dalam Pelaporan Rencana Aksi HAM 2025
Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Inovasi Digitalisasi Aset Berbasis QR Code
TNI dan Warga Tanam Pohon di Anreapi, Cegah Banjir dan Longsor
Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar
Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Dandim 1402/Polman Ikuti Dzikir Dan Doa Bersama Forkopimda di Masjid Syuhada

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Inovasi Digitalisasi Aset Berbasis QR Code

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:14 WIB

TNI dan Warga Tanam Pohon di Anreapi, Cegah Banjir dan Longsor

Berita Terbaru