BRUTAL! Pemuda 22 Tahun Gauli Anak Sekolah di BTN, Polisi dan Babinsa Bertindak Cepat

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE – Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur menggemparkan warga BTN Pole Lembang, Majene. Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Aipda Hendrik, bersama Babinsa setempat, Koptu Ruslan, bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan langsung mendatangi TKP di Blok F 19, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Selasa (26/8/2025).

Kejadian bermula saat Aipda Hendrik menerima informasi adanya dugaan tindak asusila di salah satu rumah di BTN Pole Lembang. Tanpa menunggu lama, Aipda Hendrik berkoordinasi dengan Babinsa untuk melakukan pengecekan.

“Kami mendapat laporan dari warga dan langsung bergerak cepat untuk memastikan kebenarannya,” ujar Aipda Hendrik.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pemuda berinisial AR (22) bersama seorang anak perempuan di bawah umur, RK (15), berada dalam satu kamar. Kondisi RK saat itu sangat memprihatinkan, terbaring di tempat tidur dengan seragam sekolah tanpa mengenakan celana.

“Saat kami temukan, korban dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Kami langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak terkait,” jelas Koptu Ruslan.

Setelah diinterogasi, AR mengakui perbuatannya telah berulang kali melakukan persetubuhan dengan RK di tempat tersebut. Aipda Hendrik segera menghubungi SPKT Polres Majene dan Dinas PPA Kabupaten Majene untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak keluarga, baik melalui jalur hukum maupun kekeluargaan,” tegas Aipda Hendrik.

Saat ini, AR dan RK telah dibawa ke Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah menghadirkan orang tua kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik atas kejadian tragis ini. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian dan pemerintah daerah setempat.

Penulis : Aco Mappinawang

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terbaru