Team Phyton Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pencurian Elektronik

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2020 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Berakhir sudah pelarian DN, warga Kompleks terminal Pasar baru, Kabupaten Mamuju pelaku pencurian elektronik usai di amankan di tempat persembunyian di kecamatan Mariso, Kota Makassar.

Penangkapan pelaku sendir berkat kerjasama Team Phyton Polresta Mamuju di back up oleh personil Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar. Tepatnya tanggal 1 januari 2020 sekitar pukul 01:00 wita.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Syamsuriansyah, menjelaskan, penangkapan tersangka pelaku pencurian Elektronik sendiri berdasarkan adanya laporan LP/507/XII/2019/SPKT. Korbannya Marwiah Hapati Hasan beralamat di Jl. Pattimura Kecamata Mamuju.

“Dari kejadian tersebut, korban kehilangan barang brrupa Satu unit TV 21 lcn, Satulkas satu pintu, Satu mesin cuci Sudah tidak ada lagi ditempatnya/hilang, sehingga korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp. 7.000.000 (Tujuh juta rupiah),”kata Syamsuriansyah.

Masih kata, Syamsuriansyah, saat pelaku DN ini berhasil diamankan dimana pelali mengakui bahwa benar dirinya telah melakuka pencurian bukan hanya di rumah korban saja akan tetapi pelaku mengakui juga telah melakukan pencurian di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Mamuju.

“Di jalan Andi Endeng, pelaku mengakui mencuri 1 (satu);buah tv LCD dan barang tersebut ia berikan kepada tantenya,”kata Syamsuriansyah

Sementara di TKP kedua tepatnya di jalan Sultan Hasanuddin sekitar gereja depan PLN, pelaku melakukan pencurian di rumah kosong dan mengambil lima buah loudspeaker dan 1 kipas angin dan kemudian barang tersebut ia jual ke Tantenya dengan harga Rp. 300.000/ buah ditambah harga kipas angin Rp 250.000 . Total harga barang hasil curian yd di jual tersebut senilai Rp.2.000.000. (dua juta rupiah).

“Sementar di TKP ke tiga tepatnya di Perumahan AXURI, pelaku melakukan pencurian berupa 1 (buah) kulkas, 1 (satu) buah mesin cuci dan 1 (buah) tv tabung,”Ungkap Syamsuriansyah

Syamsuriansyah, menambah, bahw adapun Barang bukti yang telah diamankan oleh petugas yakni Empat buah loudspeaker, Satu kipas angin, Satu buah mesin cuci dan Satu Kulkas

“Untuk barang bukti Satu Loudspeaker, dan Satu TV Tabung 21 lnc masih Sementara dalam pencarian. Oleh petugas,” Tutup Syamsuriansyah.

Berita Terkait

Bangunan Wisata Pantai Malauwa Ludes Terbakar, Damkar Mamuju Berjibaku Padamkan Api
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju Terjunkan Personel ke Sejumlah SPBU
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
SPBU 74.915.07 Simboro Mamuju Pastikan Pelayanan BBM Berjalan Normal, Masyarakat dan Kendaraan Tetap Terlayani
Aksi Humanis SPBU Simboro, Pengendara yang Antre BBM Dapat Masker Gratis
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Widya Lestari Raih Juara II Nasional, Harumkan Nama Sulbar di Muktamar BKMT
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Bangunan Wisata Pantai Malauwa Ludes Terbakar, Damkar Mamuju Berjibaku Padamkan Api

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju Terjunkan Personel ke Sejumlah SPBU

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:03 WIB

SPBU 74.915.07 Simboro Mamuju Pastikan Pelayanan BBM Berjalan Normal, Masyarakat dan Kendaraan Tetap Terlayani

Berita Terbaru