POLMAN – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Polewali Mandar mendorong peningkatan transparansi dan keterbukaan informasi dalam proses pengurusan Surat Pernyataan Pendayagunaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan administrasi berjalan secara jelas, terbuka, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan.
PMII Cabang Polewali Mandar menilai bahwa kejelasan prosedur pelayanan administrasi merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, informasi mengenai persyaratan administrasi, tahapan pengurusan, estimasi waktu penyelesaian, serta mekanisme penerbitan surat perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat maupun pihak yang membutuhkan dokumen tersebut.
Selain itu, PMII mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar untuk menyediakan informasi yang mudah diakses mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan Surat Pernyataan Pendayagunaan, termasuk kejelasan mengenai biaya apabila ada ketentuan resmi yang mengaturnya, serta unit atau pejabat yang bertanggung jawab dalam proses pelayanan tersebut.
Keterbukaan informasi tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahpahaman, mencegah munculnya persepsi mengenai perlakuan yang tidak setara, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
PMII Cabang Polewali Mandar juga menekankan pentingnya penerapan standar pelayanan yang konsisten bagi setiap pemohon. Setiap permohonan diharapkan diproses berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang pemohon, sehingga prinsip keadilan dan kesetaraan dalam pelayanan administrasi dapat diwujudkan.
Di sisi lain, PMII mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar agar membuka ruang komunikasi dan memberikan penjelasan secara komprehensif terhadap berbagai pertanyaan maupun keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Komunikasi yang terbuka antara organisasi mahasiswa dan instansi pemerintah dinilai dapat menjadi sarana penyelesaian persoalan secara konstruktif.
PMII Cabang Polewali Mandar berharap agar perhatian terhadap persoalan ini dapat menjadi momentum bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal kepastian prosedur, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas administrasi di sektor kesehatan.
Melalui dorongan tersebut, PMII Cabang Polewali Mandar menyatakan pentingnya penyelesaian persoalan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Dengan demikian, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai pelayanan administrasi dapat terpenuhi, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Polewali Mandar.










