Ditpolair Sulbar Titipkan Bahan Peledak Jenis Bom Ikan.

- Jurnalis

Selasa, 21 Mei 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupbasan Mamuju – Hari ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sulawesi Barat Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara mengantar sejumlah bahan peledak jenis Bom Ikan (rakitan) ke Rupbasan Kelas II Mamuju untuk dititipkan dikarenakan situasi dan kondisi barang bukti tersebut memerlukan perawatan dan pengamanan khusus maka dari itu perlu di titipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (RUPBASAN). Selasa, (21/5/24)

Barang bukti tersebut setibanya di Rupbasan Kelas II Mamuju yang tentu saja sebelum diterima telah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP yang telah ada.

Kepala Rupbasan Kelas II Mamuju, Muliyadi, secara langsung menerima barang titipan tersebut dari pihak Kepolisian Perairan Dan Udara.

“Ini barang sensitif, tentu saja kami menyimpan barang tersebut ditempat khusus yang bebas dari gangguan” ungkap Muliyadi.

“Kami siap menampung dan merawat serta mengamankan setiap barang sitaan Negara yang diserahkan kepada kami, tentu saja harus sesuai dengan prosedur yang berlaku” tegas Muliyadi.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji, mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.

“Dengan Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutur salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya. (s)

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB