Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Harmonisasi Empat Produk Hukum Daerah, Wujudkan Kualitas Hukum Daerah

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menilai jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

Iklan Bersponsor Google

“Pelaksanaan harmonisasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu  di sela-sela waktunya (23/5)

Ia mengatakan bahwa sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022, bahwa setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan baik di pusat maupun di daerah wajib mengikuti salah satu proses yaitu pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi yang lazim disebut harmonisasi yang mana di dalam Undang-Undang tersebut memberikan mandat dan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah untuk melakukan harmonisasi terhadap Perda maupun Peraturan Kepala Daerah

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sebut Jajarannya Dukung Pemda Wujudkan Produk Hukum Berkualitas

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas 4 (empat) Rancangan Produk Hukum Daerah.

Empat Produk huku tersebut yaitu Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pleaksana Teknis Daerah Provinsi Sulawesi Barat, dan

Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Majene tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2025

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulbar Sampaikan Apresiasi Atas Predikat WTP Pemprov Sulbar

Kegiatan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda (Bapak Muhammad Irsyadi Ramadhany, SH., MH.) menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Kantor Wilayah, selanjutnya membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah bahwa proses pengharmonisasian ini sangat penting untuk mendengar langsung kebutuhan hukum pemerintah daerah dan menentukan urgensi pembentukan produk hukum yang akan dibahas.

Proses ini juga untuk menghindari tumpang tindihnya suatu peraturan yang lebih tinggi dengan yang lebih rendah atau peraturan yang setara.

Berdasarkan hasil rapat, dari 2 (dua) Rancangan Peraturan Bupati Mamuju, 1 (satu) Rancangan Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, 1 (satu) Rancangan Peraturan Bupati Majene telah selesai dan dilakukan paraf bersama.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda
PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi
Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik
BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup
BBKK Makassar dan Dinkes Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Ketahanan Kesehatan di Pintu Masuk Daerah
Sambut Terbentuknya BKAD dan Bapenda, BPKPD Sulbar Matangkan Skema Belanja Pegawai
55 Lopi Sandeq Siap Adu Cepat di Laut Mandar, Sandeq Silumba 2025 Resmi Dimulai!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:00 WIB

Wagub Sulbar Dorong Percepatan Operasional SPPG, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Lomba Video Pendek HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Apresiasi Kreativitas Generasi Muda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:55 WIB

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Kadis PUPR Surya Yuliawan : Pembangunan Sarana dan Prasarana Kejati Sulbar Bentuk Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:52 WIB

BPK RI Awasi Tambang Sulbar: Pemprov Tegaskan Komitmen Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB