Kemenkumham Sulbar Koordinasi Pembentukan Per UU Dengan Ditjen PP

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menyebut bahwa pimpinan di institusi yang dipimpinnya mendorong jajaran untuk terus membangun sinergi dan koordinasi dalam hal penyusunan peraturan periundang-undangan.

“Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen dalam rangka mendukung Pemerintah daerah dalam hal penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya (24/5)

Terkait dengan itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi Fasilitasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Selain itu, Tim juga melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi dengan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Jusman, S.H, M.H. dalam rangka mendapatkan pencerahan terkait mekanisme dan indikator penilaian kompetensi bagi perancang peraturan perundang-undangan.

Dalam koordinasi itu, juga membahas permasalahan teknis dalam melakukan penyusunan dan pengharmonisasian raperda dan raperkada.

Selanjutnya dalam kesempatan itu, ketaatan terhadap SOP harus menjadi prioritas dalam penguploadan data dukung, utamanya interval waktu penyelesaian sejak dimohonkan sampai dengan selesai tidak boleh lewat dari 15 hari.

Dari hasil koordinasi itu, Ditjen PP bersedia mengirimkan perwakilan untuk menjadi narasumber pada kegiatan pendalaman materi yang akan diagendakan pertengahan bulan Juni 2024.

Selain melakukan koordinasi, Tim juga  mengikuti kegiatan Pembukaan Penilaian Kompetensi Bagi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dibuka oleh Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, Ir. Razilu, M.Si.CGCAE, yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Peraturan perundang-undangan, serta sejumlah undangan.

Kegiatan penilaian kompetensi perancang perturan perundang-undangan diikuti sebanyak 115 orang, yang berasal dari 6 Kementerian, 8 Badan/Lembaga, dan 18 Pemerintahan Daerah se-Indonesia, adapun Peserta dari Kanwil Sulawesi Barat 1 (satu) orang perancang a.n A. Rahmah Mulianty Umar, S.H.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB