Iklan Google AdSense

Berkontribusi Dalam Penegakan Hukum, Begini Penjelasan Kabapas Polewali Terkait Pembimbing Kemasyarakatan

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali, INFO_PAS – Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri belum lama ini memberikan arahan kepada seluruh petugas pembimbing kemasyarakatan terkait peran dan fungsi pembimbing kemasyarakatan di ruang kerja Kepala Bapas. (30/05)

Iklan Bersponsor Google

Muhammad Basri menyebut, sistem peradilan pidana akan sulit berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan kolaborasi antar lembaga atau aparat penegak hukum yang lain.

“Umumnya, sistem peradilan pidana adalah suatu proses bekerjanya beberapa lembaga penegak hukum melalui sebuah mekanisme yang meliputi kegiatan bertahap, dimulai dari penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan dan pelaksanaan putusan hakim,” ungkap Muhammad Basri di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Wagub Sulbar Terima Perwakilan Massa Aksi Tolak Tambang Pasir, Salim: Kami Akan Evaluasi dan Turun ke Lokasi

Ia menghimbau kepada seluruh pembimbing kemasyarakatan agar mampu menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Sebagai petugas pemasyarakatan atau pembimbing kemasyarakatan yang merupakan bagian dari penegak hukum harus mampu bersikap profesional dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Laksanakan tugas dengan cermat, teliti, sesuai dengan SOP yang ada,” terang Pria Kelahiran Sinjai itu.

Kemudian, Kabapas menjelaskan arti penting keterlibatan petugas pemasyarakatan dan pembimbing kemasyarakatan dalam penegakan hukum di lingkungan masyarakat.

“Petugas pemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang diberikan wewenang berdasarkan Undang-Undang untuk melaksanakan tugas pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana. Sedangkan pembimbing kemasyarakatan adalah petugas pemasyarakatan yang melaksanakan litmas, pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap klien, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana”. Terang Kabapas.

Baca Juga :  Lakukan Koordinasi Penghapusan Data Fidusia, Tim Kemenkumham Sulbar Koordinasi ke Salah Satu Perusahaan di Mamuju

Sementara, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja senantiasa mendukung upaya yang dilakukan oleh Jajaran Bapas Polewali dalam hal ini para pembimbing kemasyarakatan yang berperan aktif dalam proses penegakan hukum dilingkungan masyarakat.

“Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

(am)

#MenkumhamRI #YasonnaHLaoly #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel
Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear
Pemprov Sulbar Segera Rehab Rumah Korban Banjir di Mamuju, Tunggu SK Gubernur
Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting
BPSDM Sulbar Hadiri Rakor Nasional, Dorong ASN Unggul Menuju Indonesia Sejahtera
Tingkatkan Spiritualitas ASN, Gubernur Suhardi Duka Hadirkan Irjen Purn. Baharuddin Djafar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Pemprov Sulbar Segera Rehab Rumah Korban Banjir di Mamuju, Tunggu SK Gubernur

Berita Terbaru