Iklan Google AdSense

Dirlantas Polda Sulbar Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro

Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro

MAMUJU, — Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat (Polda Sulbar) mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat.

Iklan Bersponsor Google

Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, secara tegas mengingatkan warga agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

Kombes Pol Valentinus menyatakan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Sepeda listrik dirancang untuk digunakan di jalur-jalur khusus seperti kawasan perumahan atau area tertutup, bukan di jalan raya yang dipenuhi kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi,” jelas Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, 2 Juni 2024.

Sepeda listrik, yang semakin populer karena kepraktisan dan ramah lingkungan, seringkali tidak dilengkapi dengan fitur keselamatan yang memadai untuk berkendara di jalan raya. Kendaraan ini umumnya tidak memiliki sistem penerangan yang memadai, tidak dilengkapi dengan sinyal belok, dan kecepatan maksimalnya tidak cukup tinggi untuk mengikuti arus lalu lintas di jalan raya.

Baca Juga :  Wakapolresta Mamuju Pimpin Langsung Upacara Hari Juang Polri

Kombes Pol Valentinus,, menambahkan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku. Berdasarkan undang-undang, kendaraan yang digunakan di jalan raya harus memenuhi standar keselamatan tertentu, termasuk memiliki lampu, rem yang berfungsi dengan baik, dan sistem sinyal yang jelas.

“Sepeda listrik sering kali tidak memenuhi standar ini, sehingga berpotensi membahayakan pengendara dan orang lain di jalan raya,” tegasnya.

Untuk menekan angka kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik, Ditlantas Polda Sulbar akan meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai titik strategis. Pengendara yang kedapatan menggunakan sepeda listrik di jalan raya akan diberikan teguran dan edukasi mengenai risiko dan peraturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami bahaya yang ditimbulkan dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Kombes Pol Valentinus.

Selain itu, Kombes Pol Valentinus juga mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menyediakan fasilitas khusus bagi pengguna sepeda listrik.

Baca Juga :  Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat, Proses Pelipatan Surat Suara di Kantor KPU Mamuju

“Pemerintah bisa mempertimbangkan pembangunan jalur khusus sepeda atau kawasan ramah sepeda listrik agar penggunaannya tetap aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan raya,” ujarnya.

Tidak hanya berhenti pada penegakan hukum, Ditlantas Polda Sulbar juga akan melaksanakan berbagai kampanye dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berlalu lintas. Kampanye ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk sekolah, komunitas, dan media, untuk memastikan pesan keselamatan ini tersampaikan dengan baik.

Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan di jalan raya.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan kendaraan dengan bijak. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Dengan adanya imbauan dan langkah-langkah yang diambil oleh Ditlantas Polda Sulbar ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada demi kebaikan bersama.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolda Sulbar dan Ketua Bhayangkari Daerah Ucapkan Selamat HUT RI ke-80
Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Persatuan
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:52 WIB

Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Serbu Maros: Belajar Kepemimpinan dan Kinerja Organisasi

Selasa, 19 Agu 2025 - 21:55 WIB