Lantik PAW MKN, Menkumham Yasonna Minta Jajaran Ikut Cegah TPPU dan TPPT

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja hari di lantik dan diambil sumpahnya sebagai pengganti antar waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris, Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Pusat Periode 2022-2025, pengganti antar waktu majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKN) periode 2022-2025 dan Majelis pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual periode 2024-2027

“Pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan salah satu amanat dari Undang-undang, mengingat saat ini kami merupakan pejabat baru sebagai Kakanwil Kemenkumham Sulbar” ujar Pamuji di sela-sela waktunya

Sementara itu, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat tersebut, Menkumham, Yasonna H Laoly menyinggung peran notaris yang berhubungan langsung dengan Masyarakat.

Yasonna menyebut, sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, notaris  diharapkan memiliki kepekaan, kecermatan, dan ketelitian dalam melakukan due diligence. Notaris harus mampu memberikan pendapat hukum.

“Dan pemahaman kepada para pihak dalam rangka mewujudkan kepastian dan rasa aman baik bagi masyarakat pengguna jasa maupun bagi notaris itu sendiri demi tercapainya iklim yang kondusif bagi para pelaku usaha serta investor” tutur Yasonna

Menurtunya, sejalan dengan arahan Bapak Presiden seluruh elemen Pemerintah harus dapat mewujudkan kemudahan berusaha di Indonesia pada satu sisi dan memastikan Indonesia tidak menjadi negara tujuan bagi para pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) pada sisi yang lain.

Yasonna menjelaskan, Pada bulan Oktober 2023, Indonesia telah berhasil menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) menekankan perlunya notaris dan pihak terkait lainnya, seperti pejabat pengatur dan profesional keuangan, untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mengidentifikasi, melaporkan, dan mencegah transaksi keuangan yang mencurigakan atau terkait dengan kegiatan pencucian uang dan pendanaan teroris.

Rekomendasi 28 mengatur tentang regulasi dan pengawasan terhadap notaris sebagai Pihak Pelapor dilakukan oleh Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) dalam hal ini oleh Ditjen AHU dan Majelis Pengawas Notaris

Untuk itu, kata Yasonna, LPP harus menerapkan pengawasan berbasis penilaian risiko dan memastikan bahwa Notaris sebagai Pihak Pelapor telah menerapkan penilaian risiko pengguna jasa.

Selain itu, notaris juga berperan dalam penyampaian laporan pemilik manfaat dari korporasi atau Beneficial Ownership (BO) sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.

“Transparansi dan keakuratan data BO tidak hanya dapat mencegah terjadinya TPPU dan TPPT, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan investor” pungkas Menkumham

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru