Iklan Google AdSense

Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Dan Tangkap Jaringan Pelaku Penggelapan Mobil Rental

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kinerja Tim Resmob Polresta Mamuju patut diapresiasi, karena kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas jaringan kejahatan diwilayah hukum Polresta Mamuju

Iklan Bersponsor Google

Diketahui, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil meringkus 2 orang pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat yang disewakan atau rental

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan bahwa kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial SU (39) Warga Kabupaten Mamasa dan MM (35) warga Kabupaten Mamuju Tengah

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut bermula atas adanya laporan terhadap korban berinisial SN (68) dengan Laporan Polisi: LP / B / 50 / III / 2024 / SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR tanggal 15 Maret 2024 perihal dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan

Kemudian, atas laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Mamuju melakukan penyelidikan kasus itu hingga akhirnya berhasil menangkap kedua orang pelaku pada hari Kamis tanggal 6 Juni 2024

Baca Juga :  Polda Sulbar Nyatakan Perang Total! Dirresnarkoba Hadiri HANI 2025, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Selain kedua tersangka, pada penangkapan itu tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju juga dapat mengamankan barang bukti kendaraan roda empat sebanyak dua unit yang telah dijual oleh tersangka di kabupaten Pinrang dan kota Makassar Propinsi Sulawesi selatan

Adapun barang bukti kendaraan roda empat yang diaamankan :

  • 1 (satu) Unit Mobil Daihatsu Terios warna putih.
  • 1 (satu) Unit Mobil Toyota Calya warna putih.

Kronologis kejadian, Awalnya pelaku Lk. SU datang ke rental milik korban menyewa 1 (satu) unit mobil DAIHATSU TERIOS selama 1 bulan dengan membayar sebesar Rp. 5.000.000,- dan beralasan memakai mobil untuk mengurus perpindahan tugasnya dari Mambi ke kantor Pemprov Sulbar namun hilang dan Handphone tidak bisa dihubungi sehingga korban membuat laporan pengaduan di ruang SPKT Polresta Mamuju.

Baca Juga :  Bantu Pembangunan Asrama Tahfiz Qur'an Pompes Miftahul Jihad, Kapolres Majene Wakafkan Ratusan Sak Semen

Selanjutnya, Ditempat yang sama datang pelaku Lk. MM menyewa atau rental 1 (satu) Unit mobil TOYOTA CALYA selama dua hari dengan membayar sebesar Rp. 600.000,- dan beralasan mau pergi ke acara keluarganya di Kabupaten Polman selama 2 hari namun menghilang dan sudah tidak ada kabar sehingga korban melaporkan kejadian tersebut di Polresta Mamuju. Jelas Kapolresta Mamuju

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku SU (39) dan MM (35) ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana. Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hari Bahagia Bripda Anugrah Pratama Putra dan Alifhiya Cinta Maritza
Kapolda Sulbar Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Beras untuk Ojek Online di Majene
Kapolda Sulbar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Syekh Abdul Mannan Majene
Polda Sulbar Rancang Sistem Pengawasan MBG Kolaboratif Berbasis IT
Ronda Malam Wujudkan Keamanan Kampung, Tiga Pemuda di Amankan dalam Kondisi Mabuk Berat
Kapolda Sulbar Hadiri Maulid Nabi & Dzikir Kebangsaan: Doa dari Mandar untuk Indonesia Damai
Polda Sulbar Luncurkan Terobosan Kreatif Awasi Distribusi MBG
Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 20:55 WIB

Kapolda Sulbar Bersama Forkopimda Salurkan Bantuan Beras untuk Ojek Online di Majene

Jumat, 5 September 2025 - 16:31 WIB

Kapolda Sulbar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Masjid Syekh Abdul Mannan Majene

Jumat, 5 September 2025 - 13:54 WIB

Polda Sulbar Rancang Sistem Pengawasan MBG Kolaboratif Berbasis IT

Jumat, 5 September 2025 - 08:44 WIB

Ronda Malam Wujudkan Keamanan Kampung, Tiga Pemuda di Amankan dalam Kondisi Mabuk Berat

Jumat, 5 September 2025 - 07:33 WIB

Kapolda Sulbar Hadiri Maulid Nabi & Dzikir Kebangsaan: Doa dari Mandar untuk Indonesia Damai

Berita Terbaru

Advertorial

Keamanan Siber Sulbar Naik Drastis, Nilai IKAMI 2025 Tembus 458

Sabtu, 6 Sep 2025 - 17:30 WIB