Iklan Google AdSense

Kepala Rutan Pasangkayu Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pasangkayu

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Pasangkayu Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (07/06)

Kepala Rutan Pasangkayu Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (07/06)

Pasangkayu — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di kantor kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kamis (06/06/2024)

Iklan Bersponsor Google

Bersama Kejari, Asisten I Pemerintahan, Kasat Reskrim, Pasi Ter Kodim 1427 pasangkayu dan undangan lainnya, Kepala Rutan pasangkayu menghadiri langsung pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara di hancurkan menggunakan blender, cairan asam, gurinda dan pembakar.

Adapun barang bukti yang di musnahkan yakni narkotika jenis sabu-Sabu, Pil, Sajam dan beberapa barang bukti lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika dan lainnya yang merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum.

Baca Juga :  Muliyadi Pastikan Barang Titipan Negara Tetap Terawat.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti oleh pihak Kejari. Agar kedepannya situasi di wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu senantiasa aman, tentram dan kondusif. Tisep menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan, utamanya melawan narkoba.

“Kita harus memastikan bahwa barang bukti yang tidak lagi diperlukan untuk proses peradilan harus dihapuskan dengan benar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga integritas dan efektivitas sistem peradilan,” kata Tisep.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Bersama Tim Ahli Indikasi Geografis Lakukan Pemeriksaan Substantif Tenun Ikat Sekomandi

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung dan apresiasi upaya yang dilakukan oleh Kepala Rutan Pasangkayu.

“Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM khususnya sinergitas dengan APH” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

RSUD Sulbar Gandeng UNIMAJU Latih Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Kuasai SEM AMOS
Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali
Bapperida Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa dalam Pelaporan Rencana Aksi HAM 2025
Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Inovasi Digitalisasi Aset Berbasis QR Code
Hadiri Rakor TPID dan TP2DD, Inspektorat Siap Kawal Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Sulbar
Gadis Sulbar Bocor! Koperindag Kawal PUPR Percepat Renovasi Gedung Vital
BPKP Evaluasi Akses Perumahan Sulbar 2025, Perkimtan Siap Buka Data
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 06:32 WIB

RSUD Sulbar Gandeng UNIMAJU Latih Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Kuasai SEM AMOS

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:57 WIB

Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Bapperida Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa dalam Pelaporan Rencana Aksi HAM 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Bapperida Sulbar Luncurkan SiKODE, Inovasi Digitalisasi Aset Berbasis QR Code

Berita Terbaru