Kepala Rutan Pasangkayu Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pasangkayu

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Rutan Pasangkayu Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (07/06)

Kepala Rutan Pasangkayu Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pasangkayu. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (07/06)

Pasangkayu — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) di kantor kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kamis (06/06/2024)

Bersama Kejari, Asisten I Pemerintahan, Kasat Reskrim, Pasi Ter Kodim 1427 pasangkayu dan undangan lainnya, Kepala Rutan pasangkayu menghadiri langsung pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara di hancurkan menggunakan blender, cairan asam, gurinda dan pembakar.

Adapun barang bukti yang di musnahkan yakni narkotika jenis sabu-Sabu, Pil, Sajam dan beberapa barang bukti lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana narkotika dan lainnya yang merupakan barang bukti perkara tindak pidana umum.

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti oleh pihak Kejari. Agar kedepannya situasi di wilayah hukum Kabupaten Pasangkayu senantiasa aman, tentram dan kondusif. Tisep menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan, utamanya melawan narkoba.

“Kita harus memastikan bahwa barang bukti yang tidak lagi diperlukan untuk proses peradilan harus dihapuskan dengan benar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menjaga integritas dan efektivitas sistem peradilan,” kata Tisep.

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung dan apresiasi upaya yang dilakukan oleh Kepala Rutan Pasangkayu.

“Hal ini sebagai wujud komitmen dalam pelaksanaan program-program di Kementerian Hukum dan HAM khususnya sinergitas dengan APH” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB