Iklan Google AdSense

Adakan Diseminasi KI Komunal, Kemenkumham Sulbar Tekankan Pentingnya Pencatatan Budaya Mandar

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Dalam rangkaian kegiatan diseminasi Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyerahkan dua sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Polewali Mandar kepada perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali, yaitu Ekspresi Budaya Tradisional Bendi Sikopang dan Tuqduq, Jumat (7/6/2024).

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dengan tema Peningkatan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang Berpotensi Ekonomi Sebagai Ulata Perlindungan Kemayaan Intelektual dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Sulawesi Barat, dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mewakili Kakanwil Pamuji Raharja. Dalam sambutannya Rahendro menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya, baik kekayaan alam dengan keanekaragaman flora dan fauna, serta kekayaan budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. “Namun sangat disayangkan, belum semua Pemerintah Daerah sadar akan pentingnya perlindungan terhadap keanekaragaman KI tersebut,” ucap Rahendro.

Baca Juga :  Pemerintah Akan Serahkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Hari HAM Sedunia

Lebih lanjut Rahendro menyampaikan bahwa perlindungan KI Komunal akan memberikan banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. “Selain menjadi identitas diri suatu daerah, juga memberi manfaat secara ekonomi, ekologi, kepariwisataan, dan sosial budaya” sambung salah seorang Pimti unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H laoly itu

Secara khusus Rahendro menyampaikan bahwa Kabupaten Polewali Mandar memiliki beragam potensi Kekayaan Intelektual Komunal.  “Berbagai KIK seperti tarian, upacara adat dan hasil produk yang mencerminkan identitas daerah Polman, merupakan aset yang sangat besar untuk dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, yang tentunya akan membawa banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat,” ujar Rahendro.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Hadiri Pembukaan Konsinyasi Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK

Hadir pada kesempatan tersebut narasumber dari Ditjen KI Kemenkumham,  Laina Sumarlina Sitohang selaku ketua tim KIK, Budayawan Kab Polman, Mukhlis Hannan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Polewali Mandar Abd Haris Syahril, Penggiat Tenun Sutera Mandar, Alimuddin. Hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Yankum, Wardi, Kasub Bidang KI, Juani, dan peserta dari berbagai elemen penggiat kebudayaan, camat dan perwakilan dinas di Polman.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju
Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending
Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026
Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”
Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat
Sulbar Gaspol! Pemprov Siapkan Ranpergub Beasiswa Afirmasi untuk Masyarakat Tidak Mampu
Optimalkan Anggaran Kesehatan, BPKPD Sulbar Hadiri Rapat Pengalokasian Belanja PBI JKN dan PBPU Pemda Perubahan TA 2025
Kepala BPSDM Sulbar Jadi Penguji Seminar Rancangan Aksi Perubahan PKA Angkatan I Lingkup Pemprov Sulbar
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:44 WIB

Gubernur SDK dan Wamenpar Apresiasi Kegigihan Passandeq di Etape Terakhir Mengelilingi Pulau Karampuang Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Sandeq Silumba 2025 Ditutup Meriah, Semua Passandeq Pulang dengan Happy Ending

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:17 WIB

Wamenpar Dukung Promosi Internasional Sandeq Silumba, Siap Kolaborasi di 2026

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kejati Sulbar Gelar Seminar Hukum Besar-Besaran, Bahas Strategi “Follow The Asset & Follow The Money”

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Bapperida Sulbar All Out Kawal Penyusunan APBD 2026: Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Berita Terbaru