Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Yang Mengikuti Program Rehabilitasi Sosial Antusias Mengikuti Kegiatan Materi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melalui Rehabilitasi Sosial ini Warga Binaan dapat menata kembali kehidupan tanpa Narkoba

Melalui Rehabilitasi Sosial ini Warga Binaan dapat menata kembali kehidupan tanpa Narkoba

Mamuju,–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju mengadakan kegiatan rutinitas Rehabilitasi Pemasyarakatan (Rehabilitasi Sosial) bagi Warga Binaan. Adapun Agenda kegiatan kali ini yakni pemaparan materi oleh Tim Program Rehabilitasi Sosial Rutan Mamuju bertempat Aula Rutan, (12/06).

Program layanan rehabilitasi ini merupakan amanat Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Warga Binaan UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.

Warga Binaan nampak antusias mengikuti pemaparan materi yang dibawakan oleh Tim Program Rehab Sosial yang terdiri dari dampak penyalahgunaan narkoba baik itu pada diri sendiri maupun keluarga atu kerabat serta menata hidup yang lebih baik tanpa narkoba. Selain penyampaian materi, kegiatan Rehabilitasi Sosial telah dibuat beberapa agenda seperti terapi kelompok, morning meeting dan konseling adiksi. Adapun Rehabilitasi ini dilakukan oleh petugas Rutan dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, mengatakan
Program Rehabilitasi ini akan berjalan selama 6 bulan yang diikuti 20 (dua puluh) Warga Binaan. Kegiatan bertujuan untuk membantu Warga Binaan untuk mengubah perilaku mereka serta mempersiapkan Warga Binaan untuk dapat menjalankan fungsi di lingkungan Masyarakat..

“Melalui program Rehabilitasi Sosial ini dapat meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharjq mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB