Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Dorong Percepatan Penataan E-Arsip

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sawesi Barat, Rudi Hartono memberikan pengarahan kepada jajaran pada UPT Polewali, Kamis (13/6/2024).

Iklan Bersponsor Google

Penguatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Polewali turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum, Kepala Lapas Polewali, staf jajaran Lapas Polewali, Bapas Polewali, dan Kanim Polewali.

Beberapa hal yang disampaikan yakni penguatan terkait pemenuhan data dukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang diikuti oleh setiap UPT.

“Kepada setiap UPT untuk melaksanakan pemenuhan salah satu target kinerja Kementerian Hukum dan HAM terkait E-Arsip, dimana setiap UPT wajib untuk melaksanakan tata kelola manajemen arsip, salah satu produk akhirnya berupa penguploadan arsip pada aplikasi E-Arsip. Terkait alihmedia dan unggah berkas pada aplikasi di atas, setiap UPT wajib untuk memenuhi target 100 berkas per tahunnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Dorong Jajaran Maksimalkan Pendaftaran IG, Kopi Kurrak Polewali Mandar Resmi Didaftarkan

Rudi Hartono juga memberikan arahan kepada pengelola TU UPT untuk optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi dalam persuratan lintas kementerian dan lembaga.

Diharapkan setiap UPT untuk memenuhi target penciptaan dan pengiriman 80 surat pertahun.

Selain itu, Kepala Divisi Administrasi juga menekankan untuk membangun lingkungan kerja yang nyaman, efektif dan selalu menjaga kekompakan antar pimpinan dan anggota, bekerja sama dan membangun komitmen yang baik.

Baca Juga :  Bapemperda Polman Sambangi Pemprov Sulbar, Bahas 16 Ranperda Strategis 2025

Secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja berharap agar seluruh jajarannya mendukung upaya pencapaian tujuan program reformasi birokrasi.

“juga menindaklanjuti pelaksanaan penataan arsip di lingkungan Kemenkumham sesuai dengan surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham nomor SEK-2.TI.03.03 tahun 2023 tentang Digitalisasi Arsip Vital dan Permanen di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM”pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemipinan Menkumham, Yasonna itu disela-sela waktunya

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal
Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:20 WIB

Sandeq Silumba 2025: Pelestarian Budaya, Pengembangan Pariwisata, dan Penguatan Ekonomi Lokal

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar

Berita Terbaru