Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Harmonisasi Terhadap Raperkada

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Melaksanakan ketentuan pembentukan  peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (5/7/2024).

Pada rapat harmonisasi yang dipimpin oleh Kadivyankumham, Rahendro Jati dengan didampingi Kasubid FPPHD, Arpan beserta para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, dilakukan harmonisasi terhadap 3 Raperkada  yaitu

Rapergub tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan, Rapergub tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi dan Rapergub tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Secara teknis administratif, rapat harmonisasi atas Raperkada dimaksud merupakan tindak lanjut dari surat Sekdaprov Subar, dimana setelah dinyatakan lengkap secara administrasi dan dilakukan analisis konsepsi oleh perancang peraturan perundang-undangan maka dilakukan harmonisasi.

Rahendro Jati menyatakan bahwa upaya mewujudkan peraturan yang berkualitas didaerah memerlukan sinergi berbagai pihak. “Harmonisasi Raperkada yang hari menunjukkan ada sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkumham, Biro Hukum Pemprov dan Dinas yang menjadi pemrakarsa” ujar Rahendro.

Sementara itu  perwakilan dari Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah,  menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas proses harmonisasi karena membantu pihaknya untuk memperbaiki 2 Rapergub yang diprakarsai.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menekankan pentingnya proses harmonisasi utk mewujudkan produk hukum yang berkualitas di Sulbar.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB