Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Harmonisasi Terhadap Raperkada

- Jurnalis

Minggu, 7 Juli 2024 - 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Melaksanakan ketentuan pembentukan  peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (5/7/2024).

Iklan Bersponsor Google

Pada rapat harmonisasi yang dipimpin oleh Kadivyankumham, Rahendro Jati dengan didampingi Kasubid FPPHD, Arpan beserta para JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, dilakukan harmonisasi terhadap 3 Raperkada  yaitu

Rapergub tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan, Rapergub tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi dan Rapergub tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Baca Juga :  Gelar Koordinasi Timpora, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Minta Perkuat Sinergi Awasi Orang Asing

Secara teknis administratif, rapat harmonisasi atas Raperkada dimaksud merupakan tindak lanjut dari surat Sekdaprov Subar, dimana setelah dinyatakan lengkap secara administrasi dan dilakukan analisis konsepsi oleh perancang peraturan perundang-undangan maka dilakukan harmonisasi.

Rahendro Jati menyatakan bahwa upaya mewujudkan peraturan yang berkualitas didaerah memerlukan sinergi berbagai pihak. “Harmonisasi Raperkada yang hari menunjukkan ada sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkumham, Biro Hukum Pemprov dan Dinas yang menjadi pemrakarsa” ujar Rahendro.

Baca Juga :  Beri Arahan Pada Warga Binaan, Karutan Majene : Beri Saya Dukungan

Sementara itu  perwakilan dari Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah,  menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas proses harmonisasi karena membantu pihaknya untuk memperbaiki 2 Rapergub yang diprakarsai.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menekankan pentingnya proses harmonisasi utk mewujudkan produk hukum yang berkualitas di Sulbar.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras
DLHK Mamuju Kerahkan Pasukan Kebersihan Demi Suksesnya Sandeq Silumba 2025
Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan
Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Perpusip Sulbar Terima Donasi 670 Buku dari PT Intan Pariwara, Dukung Program Sulbar Mandarras

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:10 WIB

Pemprov Sulbar dan Poltekkes Mamuju Finalisasi Kerja Sama Strategis Tingkatkan SDM Kesehatan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Gaungkan Commander Wish: “Abdi Adalah Pelayan”

Kamis, 28 Agu 2025 - 13:47 WIB