Iklan Google AdSense

Upayakan Nilai IRH Meningkat, Kemenkumham Sulbar Lakukan Pendampingan ke Pemda

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – “Indeks Reformasi Hukum menjadi instrumen penting untuk mengukur pelaksanaan reformasi hukum di Sulbar dengan beberapa variabel yang ditentukan” ucap Kadivyankumham Sulbar, Rahendro Jati saat mewakili Kakanwil Pamuji Raharja membuka kegiatan pendampingan penilaian mandiri IRH di Mamuju, Rabu, 17/7.

Iklan Bersponsor Google

“Berdasarkan timeline tahapan yang telah ditentukan, saya minta agar pemda memaksimalkan waktu yang tersisa untuk mendapatkan nilai yang terbaik” lanjut Rahendro.

Pada kegiatan yang diikuti oleh perwakilan Biro Hukum Provinsi dan Bagian Hukum Kabupaten di Sulbar dibahas mengenai evaluasi data dukung dan teknis penilaian mandiri oleh assesor yang telah ditetapkan. “Evaluasi data dukung dari tiap variabel penting dilakukan untuk memudahkan langkah bagi assesor dalam menilai” ujar Kasubid P3 Hukum dan HAM, Astuti Toding saat memberikan penguatan teknis.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Kepala Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Bertemu Beberapa APH Di Wilayah Mamuju Sebagai Upaya Koordinasi Dan Kolaborasi

Sementara itu Kepala Bidang HAM, Idris, dalam laporan saat pembukaan menyampaikan bahwa secara teknis, pendampingan tersebut dihadiri oleh tim asesor dan tim kerja IRH. “Dalam kegiatan pendampingan, tim sekretariat wilayah mereview kembali data dukung yang telah diunggah oleh pemerintah daerah pada aplikasi IRH dan langsung dilakukan diskusi dengan perwakilan pemda untuk mendapatkan nilai maksimal”  ujar Idris.

Baca Juga :  DPRD Sulbar Akan Perjuangkan Kakao Kembali Jadi Komoditas Unggulan

Seperti diketahui variabel yang menjadi acuan penilaian IRH adalah identifikasi dan pemetaan regulasi, re-regulasi dan deregulasi aturan serta penguatan sistem regulasi nasional.

Kakanwil Pamuji Raharja pada kesempatan yang berbeda, menyatakan bahwa IRH penting bagi pemerintah daerah guna mengetahui sejauh mana maturitas reformasi hukum yang dilaksanakan diwilayahnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa
Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat
Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel
Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear
Pemprov Sulbar Segera Rehab Rumah Korban Banjir di Mamuju, Tunggu SK Gubernur
Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting
BPSDM Sulbar Hadiri Rakor Nasional, Dorong ASN Unggul Menuju Indonesia Sejahtera
Tingkatkan Spiritualitas ASN, Gubernur Suhardi Duka Hadirkan Irjen Purn. Baharuddin Djafar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Dukung Gerakan Sulbar Mandarras, Pemprov Apresiasi Festival Literasi DPKD Pemkab Mamasa

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:03 WIB

Etape II Sandeq Silumba 2025 Makin Meriah, Wujudkan Perpaduan Budaya, Wisata, dan Gerak Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Menuju RKPD 2027 : Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Pemprov Sulbar Segera Rehab Rumah Korban Banjir di Mamuju, Tunggu SK Gubernur

Berita Terbaru