Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Mamasa, Ini Pesan Kakanwil Pamuji Raharja

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas III Mamasa, Kamis (25/7/2024).

Kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Peserta Kegiatan Penyuluhan Hukum yaitu Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Mamasa berjumlah 20 orang yang berstatus tahanan.

Kegiatan diawali oleh penyampaian dari Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Hastono. Dalam arahannya Ia menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyuluh Hukum Kanwil yang telah berkenan dan secara rutin melaksanakan pembinaan hukum terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya di Lapas Kelas III Mamasa.

Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Pembinaan Hukum dalam bentuk Penyuluhan Hukum merupakan salah satu tugas pokok dari Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah.

Di samping itu juga disampaikan bahwa pembinaan hukum merupakan bentuk implementasi hadirnya negara di tengah masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Tim Penyuluh Hukum dalam materinya menyampaikan terkait Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Tim Penyuluh menyampaikan proses, tata cara, serta hal lainnya yang berkaitan dengan akses terhadap bantuan hukum.

Pada sesi akhir kegiatan diadakan tanya jawab dan konsultasi hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Sementara itu Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji mendukung tin penyuluh melakukan penyuluhan bagi Warga Binaan.

“Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah akan selalu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak seperti Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Instansi lainnya terkait dengan Pembinaan dan Konsultasi Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari pelaksanaan Bantuan Hukum Non litigasi,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru