Iklan Google AdSense

Rapat Pembentukan Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Polewali Mandar

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Pembentukan Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (26/7/2024).

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Dinas PMD Kabupaten Polewali Mandar dihadiri oleh Sekretaris Dinas PMD, Kabag Hukum, Kabid Pemdes PMD, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Mardiana, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Staf PMD dan Bagian Hukum, para Kepala Desa dan Lurah yang wilayahnya diusulkan menjadi Desa Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Polewali Mandar.

Sekretaris Dinas PMD dalam pembukaan menyampaikan bahwa ini merupakan pertemuan kedua dengan para kepala desa dan lurah dengan pihak Kanwil, Bagian Hukum, dan PMD untuk membahas Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Tentu hal ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya. Kabag Hukum juga menyampaikan bahwa adanya Desa Binaan Sadar Hukum nantinya dapat menunjang para Kepala Desa dan Lurah untuk mengikuti Paralegal Justice Award di tahun-tahun berikutnya apalagi Polewali Mandar dalam dua tahun berturut-turut berhasil mengirimkan perwakilan dan memenangkan Penghargaan Paralegal Justice Award, tentu hal ini tak terlepas juga dari peran Kanwil Kemenkumham Sulbar,” ujarnya.

Baca Juga :  Sudah Dilirik Para Investor, Kemenkumham Sulbar Upayakan Sertifikat Indikasi Geografis Tenun Ikat Sekomandi Untuk Perlindungan Intelektual

Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH mengatakan bahwa hingga 22 Juli 2024, untuk desa/kelurahan yang wilayahnya diusulkan bahkan belum mencapai 25% dalam pembentukan SK Kelompok Kadarkum.

“Agenda hari ini tentu akan menjadi diskusi terbuka bagaimana untuk dapat mendorong para kepala desa dan lurah untuk segera membentuk SK Kelompok Kadarkum dengan memberikan solusi terbaik secara bersama-sama pada hari ini,” ujar Mardiana.

Penyuluh Hukum Pertama memberikan penjelasan kembali mengenai syarat dan ketentuan keanggotaan Kelompok Kadarkum dan tahapan-tahapan yang harus dilalui hingga nantinya dapat dibentuk SK Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dikeluarkan oleh Gubernur.

Setelah dilakukan pemaparan secara padat dan ringkas, Kabid Pemdes dari PMD mempersilahkan para Kepala Desa dan Lurah untuk menyampaikan kendala-kendala dalam proses pembentukan SK Kadarkum agar bisa dicarikan solusi secara bersama-sama.

Terakhir, Sekretaris Dinas PMD memberikan tenggang waktu hingga minggu kedua Agustus agar para Kepala Desa dan Lurah dapat mengumpulkan SK Kadarkum kepada Bagian Hukum agar nantinya dapat diperiksa dan kemudian dapat diproses untuk dibuatkan SK Desa Binaan Sadar Hukum yang ditandatangani oleh Bupati Polewali Mandar.

Baca Juga :  Permohonan Paspor Elektronik Kini Dapat Diajukan di 102 Kantor Imigrasi Se-Indonesia

Kanwil Kemenkumham Sulbar bersama Dinas PMD dan Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar akan terus berkoordinasi dan memonitoring secara bersama-sama dalam pembentukan SK Kadarkum bagi Desa/Kelurahan yang belum membentuk SK tersebut dan kemudian mengawal pembentukan SK Desa Binaan Sadar Hukum setelah SK Kadarkum terkumpul secara kolektif.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam pembentukan Keluarga Sadar Hukum di Polewali Mandar.

“Kami berharap sinergitas antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan stakeholder terkait bersama sama akan memonitor lebih lanjut sehingga masyarakat juga bisa merasakan manfaat dari program Keluarga Sadar Hukum di Polewali Mandar,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80
Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi
Gubernur SDK dan Wagub Salim Kompak Gunakan Passapu di Momen HUT RI, Melambangkan Kegagahan dan Keteguhan Hati
Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak
HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan
Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan
BPKPD Sulbar Cetak Pemimpin Unggul Lewat PKA 2025
Paskibraka Sulbar 2025 Sukses Kibarkan Merah Putih, Gubernur Hadiahi Wisata ke Bali
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:46 WIB

Ketua Komisi I bersama Anggota DPRD Sulbar menghadiri Resepsi kenegaraan dan malam Ramah tamah HUT RI Ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 - 16:54 WIB

Dinas Perpusip Juara Umum Porseni Kemerdekaan 2025, Raih Medali Dan Bangun Silaturahmi

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Sulbar Berlangsung Khidmat, Gubernur SDK Apresiasi Semua Pihak

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:46 WIB

HUT RI ke-80 di Sulbar, Gubernur Tegaskan Persatuan untuk Kemajuan

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Sulbar Gelar Pengukuran Kompetensi Digital 2025: 11.892 ASN-Non ASN Siap Uji Kemampuan

Berita Terbaru