Gelar Sosialisasi, Kadivmin Kemenkumham Sulbar Sebut Perkawinan Campur Beri Dampak Hukum Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Sulbar, Rudi Hartono menyebut maraknya perkawinan campuran dan tindakan lainnya yang mengakibatkan adanya dampak hukum bagi Masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan Sosialisasi Perkawinan Campur, Status Keimigrasian, dan Kewarganegaraan yang digelar Kantor Imigrasi Mamuju, di Matos Mall Mamuju saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Selasa (30/7/2024).

Rudi menilai pemahaman mengenai status keimigrasian dan kewarganegaraan sangat penting untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban mereka dan anak-anak mereka terlindungi dengan baik.

“Peraturan yang ada harus dipahami dan diikuti dengan baik untuk menghindari adanya permasalahan di kemudian hari” harap salah seorang Pimti unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Ia berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus berkolaborasi dengan stakeholder dalam meningkatkan pelayanan, khususnya yang berkait dengan status Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan.

Sementara itu, Laporan Kegiatan oleh Kepala Kantor Imigrasi, Ikram A Taha menilai Sosialisasi Perkawinan Campur, Status Keimigrasian, dan Kewarganegaraan penting dilakukan

“agar masyarakat dapat memahami” harapnya

Kebijakan administrasi kependudukan dalam perkawinan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) mengatur berbagai aspek penting untuk memastikan legalitas dan hak-hak pasangan tersebut.

Dalam hal ini, pasangan harus memenuhi persyaratan administrasi yang ketat, termasuk pendaftaran perkawinan di catatan sipil serta pengurusan dokumen kependudukan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.   

Sementara itu, secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Imigrasi Mamuju.

Ia berharap, pelaksanaan kegiatan itu memberi manfaat bagi Masyarakat dalam hal informasi perkembangan hukum saat ini

Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat terutama pasangan perkawinan campur dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka serta dapat mengurus segala keperluan administrasi yang diperlukan agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Hadir dalam kegiatan itu, unsur Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, unsur Kementerian Agama Kab. Mamuju, unsur Badan Pusat Statistik, Unsur Organisasi Perangkatdaerah, Unsur Kedinasan terkait, Unsur kantor desa dan kelurahan, unsur BPJK Kesehatan, unsur rekan media, unsur akademisi, unsur penyedia jasa travel umroh, dan unsur Masyarakat.

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB