Iklan Google AdSense

Bahas KUHP, Kemenkumham Sulbar Hadiri Rakernis yang Digelar Polda Sulawesi Barat

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menghadiri Rapat Kerja Teknis Bidang Hukum Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Selasa (30/7/2024).

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aflah Mamuju dibuka oleh Kombespol Zaenuddin Agus Binarto, SIK., MH. selaku Kepala Bidang Hukum Kepolisian Daerah Sulawesi Barat.

Rapat dihadiri oleh Kapolres dan Wakapolres se-Sulawesi Barat, Kepala Bidang di Lingkungan Polda Sulawesi Barat, dan Jajaran Anggota Kepolisian Polda Sulbar.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulbar diwakili oleh Muhammad Irsyadi Ramadhany (Perancang Peraturan Perundang-undangan) selaku narasumber.

Baca Juga :  Kakanwil Parlindungan Audiensi ke Pengadilan Tinggi Sulbar, Jalin Sinergitas dan Koordinasi

Isu yang menjadi pembahasan adalah “ARAH BARU PIDANA INDONESIA (UU NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP”.

Dalam kesempatan tersebut, diuraikan mengenai Perkembangan hukum pidana dalam KUHP yang baru yaitu dengan upaya modernisasi pidana dan pemidanaan yang berorientasi pada prinsip korektif, rehabilitative dan restoratif.

Pemaparan juga ditekankan pada perkembangan tindak pidana (criminal act) dan pertanggungjawaban pidana (criminal responsibility).

Penjelasan lebih detail terkait pasal-pasal krusial dalam KUHP seperti kohabitasi dan perzinahan, penghinaan presiden dan wakil presiden, unjuk rasa dan kerusuhan, dan tindak pidana khusus dalam KUHP.

Baca Juga :  Lakukan Takbir Bersama Warga Binaan di Malam Lebaran Idil Fitri, Kemenkumham Sulbar Sebut Rutan Mamuju Terpantau Aman

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kakanwil beranggapan bahwa diperlukan sinergitas dengan seluruh elemen dalam menyebarluaskan informasi dan pemahaman terkait KUHP yang baru, terutama bagi institusi penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan dan pegadilan serta lemnbaga Pemasyarakatan.

“Pentingnya sinergitas dengan seluruh elemen dalam menyebarluaskan informasi dan pemahaman terkait KUHP yang baru, terutama bagi institusi penegak hukum,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Berita Terbaru