Warga Desa Lambanan Mengamuk, Pelaku Justru Dilukai Parang Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA – Seorang warga di Desa Lambanan diduga hendak melakukan tindak pidana yakni mengamuk dengan membawa senjata tajam berupa parang.

Kejadian ini diketahui dari adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana seorang mengamuk di Dusun Pembu, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa pada Rabu (07/08/2024)

Sesuai keterangan pihak kepolisian, kronologi kejadian dari peristiwa tersebut, seorang warga Desa Lambanan terduga pelaku atas nama Tandi yang berumur sekira 40 tahun tiba-tiba mendatangi rumah kerabatnya. Setiba dirumah tersebut pelaku bertanya kepada seorang perempuan “KENAPA TIDAK KASIH TAU SAYA KALAU POLY MAU MENIKAH” yang kemudian dijawab oleh perempuan tersebut “SUDAH SAYA SAMPAIKAN KE ORANG, TIDAK DITANYA KO KAH ?”.

Setelah bertanya, terduga pelaku kemudian mencabut sebuah parang yang sudah dibawanya dan tidak berselang lama setelah mencabut parang, para saksi yang berada di TKP mencoba mengamankan terduga pelaku, tapi terduga pelaku mencoba melawan saat diamankan sehingga jari telunjuk tangan kiri pelaku mengalami luka robek akibat parang yang dibawanya.

Selepas kejadian tersebut, tidak berselang lama kepolisian dari Personel Polsek Mamasa tiba di TKP dan mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas Mamasa untuk mendapat pengobatan.

Kapolsek Mamasa Iptu Yunus menerangkan, terduga pelaku saat hendak mengamuk dalam keadaan mabuk setelah minum ballo dan terduga pelaku dengan korban masih ada hubungan kerabat (sepupu). Lanjut Iptu Yunus, penyebab pelaku mengamuk karena tersinggung tidak di undang dalam acara lamaran anak kerabatnya tersebut. Terduga pelaku membawa sajam dikarenakan terduga pelaku habis mencari bambu.

Setelah penanganan di Puskesmas, terduga pelaku diamankan di Mako Polsek Mamasa dan menunggu hasil keputusan rapat dari pihak keluarga. Pihak korbanpun belum berencana membuat laporan polisi sebelum ada keputusan keluarga.

07.08.2024 Leo Mdb MdB TV Indonesia

MAMASA – Seorang warga di Desa Lambanan diduga hendak melakukan tindak pidana yakni mengamuk dengan membawa senjata tajam berupa parang.

Kejadian ini diketahui dari adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana seorang mengamuk di Dusun Pembu, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa pada Rabu (07/08/2024) malam.

Sesuai keterangan pihak kepolisian, kronologi kejadian dari peristiwa tersebut, seorang warga Desa Lambanan terduga pelaku atas nama Tandi yang berumur sekira 40 tahun tiba-tiba mendatangi rumah kerabatnya. Setiba dirumah tersebut pelaku bertanya kepada seorang perempuan “KENAPA TIDAK KASIH TAU SAYA KALAU POLY MAU MENIKAH” yang kemudian dijawab oleh perempuan tersebut “SUDAH SAYA SAMPAIKAN KE ORANG, TIDAK DITANYA KO KAH ?”.

Setelah bertanya, terduga pelaku kemudian mencabut sebuah parang yang sudah dibawanya dan tidak berselang lama setelah mencabut parang, para saksi yang berada di TKP mencoba mengamankan terduga pelaku, tapi terduga pelaku mencoba melawan saat diamankan sehingga jari telunjuk tangan kiri pelaku mengalami luka robek akibat parang yang dibawanya.

Selepas kejadian tersebut, tidak berselang lama kepolisian dari Personel Polsek Mamasa tiba di TKP dan mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas Mamasa untuk mendapat pengobatan.

Kapolsek Mamasa Iptu Yunus menerangkan, terduga pelaku saat hendak mengamuk dalam keadaan mabuk setelah minum ballo dan terduga pelaku dengan korban masih ada hubungan kerabat (sepupu). Lanjut Iptu Yunus, penyebab pelaku mengamuk karena tersinggung tidak di undang dalam acara lamaran anak kerabatnya tersebut. Terduga pelaku membawa sajam dikarenakan terduga pelaku habis mencari bambu.

Setelah penanganan di Puskesmas, terduga pelaku diamankan di Mako Polsek Mamasa dan menunggu hasil keputusan rapat dari pihak keluarga. Pihak korbanpun belum berencana membuat laporan polisi sebelum ada keputusan keluarga.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB