Warga Desa Lambanan Mengamuk, Pelaku Justru Dilukai Parang Sendiri

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA – Seorang warga di Desa Lambanan diduga hendak melakukan tindak pidana yakni mengamuk dengan membawa senjata tajam berupa parang.

Kejadian ini diketahui dari adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana seorang mengamuk di Dusun Pembu, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa pada Rabu (07/08/2024)

Sesuai keterangan pihak kepolisian, kronologi kejadian dari peristiwa tersebut, seorang warga Desa Lambanan terduga pelaku atas nama Tandi yang berumur sekira 40 tahun tiba-tiba mendatangi rumah kerabatnya. Setiba dirumah tersebut pelaku bertanya kepada seorang perempuan “KENAPA TIDAK KASIH TAU SAYA KALAU POLY MAU MENIKAH” yang kemudian dijawab oleh perempuan tersebut “SUDAH SAYA SAMPAIKAN KE ORANG, TIDAK DITANYA KO KAH ?”.

Setelah bertanya, terduga pelaku kemudian mencabut sebuah parang yang sudah dibawanya dan tidak berselang lama setelah mencabut parang, para saksi yang berada di TKP mencoba mengamankan terduga pelaku, tapi terduga pelaku mencoba melawan saat diamankan sehingga jari telunjuk tangan kiri pelaku mengalami luka robek akibat parang yang dibawanya.

Selepas kejadian tersebut, tidak berselang lama kepolisian dari Personel Polsek Mamasa tiba di TKP dan mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas Mamasa untuk mendapat pengobatan.

Kapolsek Mamasa Iptu Yunus menerangkan, terduga pelaku saat hendak mengamuk dalam keadaan mabuk setelah minum ballo dan terduga pelaku dengan korban masih ada hubungan kerabat (sepupu). Lanjut Iptu Yunus, penyebab pelaku mengamuk karena tersinggung tidak di undang dalam acara lamaran anak kerabatnya tersebut. Terduga pelaku membawa sajam dikarenakan terduga pelaku habis mencari bambu.

Setelah penanganan di Puskesmas, terduga pelaku diamankan di Mako Polsek Mamasa dan menunggu hasil keputusan rapat dari pihak keluarga. Pihak korbanpun belum berencana membuat laporan polisi sebelum ada keputusan keluarga.

07.08.2024 Leo Mdb MdB TV Indonesia

MAMASA – Seorang warga di Desa Lambanan diduga hendak melakukan tindak pidana yakni mengamuk dengan membawa senjata tajam berupa parang.

Kejadian ini diketahui dari adanya laporan masyarakat kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana seorang mengamuk di Dusun Pembu, Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa pada Rabu (07/08/2024) malam.

Sesuai keterangan pihak kepolisian, kronologi kejadian dari peristiwa tersebut, seorang warga Desa Lambanan terduga pelaku atas nama Tandi yang berumur sekira 40 tahun tiba-tiba mendatangi rumah kerabatnya. Setiba dirumah tersebut pelaku bertanya kepada seorang perempuan “KENAPA TIDAK KASIH TAU SAYA KALAU POLY MAU MENIKAH” yang kemudian dijawab oleh perempuan tersebut “SUDAH SAYA SAMPAIKAN KE ORANG, TIDAK DITANYA KO KAH ?”.

Setelah bertanya, terduga pelaku kemudian mencabut sebuah parang yang sudah dibawanya dan tidak berselang lama setelah mencabut parang, para saksi yang berada di TKP mencoba mengamankan terduga pelaku, tapi terduga pelaku mencoba melawan saat diamankan sehingga jari telunjuk tangan kiri pelaku mengalami luka robek akibat parang yang dibawanya.

Selepas kejadian tersebut, tidak berselang lama kepolisian dari Personel Polsek Mamasa tiba di TKP dan mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas Mamasa untuk mendapat pengobatan.

Kapolsek Mamasa Iptu Yunus menerangkan, terduga pelaku saat hendak mengamuk dalam keadaan mabuk setelah minum ballo dan terduga pelaku dengan korban masih ada hubungan kerabat (sepupu). Lanjut Iptu Yunus, penyebab pelaku mengamuk karena tersinggung tidak di undang dalam acara lamaran anak kerabatnya tersebut. Terduga pelaku membawa sajam dikarenakan terduga pelaku habis mencari bambu.

Setelah penanganan di Puskesmas, terduga pelaku diamankan di Mako Polsek Mamasa dan menunggu hasil keputusan rapat dari pihak keluarga. Pihak korbanpun belum berencana membuat laporan polisi sebelum ada keputusan keluarga.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Sulbar Kebut KUA-PPAS 2027 dan Pemilihan Wakil Gubernur

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:45 WIB