Usai Antar Klien Anak ke Pondok Pesantren, Kabapas Polewali Sebut Itu Kesepakatan Hasil Diversi

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali, Muhammad Basri didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Iin Amrina mengantar langsung dan menyerahkan klien anak MNH ke Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Jihad Tande Majene, Muhammad Tamrin. (14/8)

Penyerahan klien anak MNH yang didampingi oleh kedua orang tuanya itu dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan diversi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Polewali dengan Nomor : 4/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pol yang menetapkan bahwa klien anak MNH harus ikut serta dalam pendidikan di lembaga pendidikan selama 3 bulan.

Menurut Kabapas Polewali, Muhammad Basri pelaksanaan kesepakatan itu tentu dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan tetap memperhatikan hak-hak yang harus diperoleh oleh anak walaupun anak tersebut melakukan tindak pidana.

“Putusan dalam kesepakatan diversi itu adalah yang terbaik bagi anak, mestinya kita tetap memperhatikan hak-hak anak itu”. ucap Kabapas.

Lebih lanjut Ia menegaskan “Dengan kerja sama yang baik antara Bapas Polewali dan Pondok Pesantren ini, saya yakin kesepakatan diversi itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya”.

Sementara, pihak pondok pesantren siap untuk melaksanakan bimbingan serta pengawasan yang tentunya dengan tetap melibatkan Pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Polewali.

“InsyaAllah kami siap memberikan binaan dan bimbingan yang baik kepada anak MNH ini, kita akan tetap koordinasi dengan pihak Bapas Polewali”. ucap Ustadz Muhammad Tamrin.

Mendengar laporan itu, Pamuji Raharja, Kakanwil Kemenkumham Sulbar memberi dukungan penuh kepada Bapas Polewali untuk melaksanakan kesepatakan diversi dalam bentuk apapun itu.

“Kami sangat support seluruh kegiatan pelaksanakan kesepakatan diversi yang dilakukan oleh pihak Bapas Polewali, kita beraharap para ABH dapat mendapatkan perlakuan yang terbaik”. tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (am)

#MenkumhamRI #YasonnaHLaoly #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar @NewsKemenkumhamvg

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB