Usai Antar Klien Anak ke Pondok Pesantren, Kabapas Polewali Sebut Itu Kesepakatan Hasil Diversi

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali, Muhammad Basri didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Iin Amrina mengantar langsung dan menyerahkan klien anak MNH ke Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Jihad Tande Majene, Muhammad Tamrin. (14/8)

Penyerahan klien anak MNH yang didampingi oleh kedua orang tuanya itu dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan diversi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Polewali dengan Nomor : 4/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pol yang menetapkan bahwa klien anak MNH harus ikut serta dalam pendidikan di lembaga pendidikan selama 3 bulan.

Menurut Kabapas Polewali, Muhammad Basri pelaksanaan kesepakatan itu tentu dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan tetap memperhatikan hak-hak yang harus diperoleh oleh anak walaupun anak tersebut melakukan tindak pidana.

“Putusan dalam kesepakatan diversi itu adalah yang terbaik bagi anak, mestinya kita tetap memperhatikan hak-hak anak itu”. ucap Kabapas.

Lebih lanjut Ia menegaskan “Dengan kerja sama yang baik antara Bapas Polewali dan Pondok Pesantren ini, saya yakin kesepakatan diversi itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya”.

Sementara, pihak pondok pesantren siap untuk melaksanakan bimbingan serta pengawasan yang tentunya dengan tetap melibatkan Pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Polewali.

“InsyaAllah kami siap memberikan binaan dan bimbingan yang baik kepada anak MNH ini, kita akan tetap koordinasi dengan pihak Bapas Polewali”. ucap Ustadz Muhammad Tamrin.

Mendengar laporan itu, Pamuji Raharja, Kakanwil Kemenkumham Sulbar memberi dukungan penuh kepada Bapas Polewali untuk melaksanakan kesepatakan diversi dalam bentuk apapun itu.

“Kami sangat support seluruh kegiatan pelaksanakan kesepakatan diversi yang dilakukan oleh pihak Bapas Polewali, kita beraharap para ABH dapat mendapatkan perlakuan yang terbaik”. tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (am)

#MenkumhamRI #YasonnaHLaoly #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar @NewsKemenkumhamvg

Berita Terkait

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah
Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
PKN II 2026 Dipacu! BPBD Sulbar Siapkan Inovasi DESTANA Kolaborasi Hadapi Bencana
Mobil Damkar Kodim 1402/Polman Diterjunkan Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Polewali
Masuk Musim Kemarau, Dandim Polman Instruksikan Babinsa Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Berita Terbaru