Usai Antar Klien Anak ke Pondok Pesantren, Kabapas Polewali Sebut Itu Kesepakatan Hasil Diversi

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali, Muhammad Basri didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Iin Amrina mengantar langsung dan menyerahkan klien anak MNH ke Pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Jihad Tande Majene, Muhammad Tamrin. (14/8)

Penyerahan klien anak MNH yang didampingi oleh kedua orang tuanya itu dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan diversi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Polewali dengan Nomor : 4/Pid.Sus-Anak/2024/PN Pol yang menetapkan bahwa klien anak MNH harus ikut serta dalam pendidikan di lembaga pendidikan selama 3 bulan.

Menurut Kabapas Polewali, Muhammad Basri pelaksanaan kesepakatan itu tentu dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak dan tetap memperhatikan hak-hak yang harus diperoleh oleh anak walaupun anak tersebut melakukan tindak pidana.

“Putusan dalam kesepakatan diversi itu adalah yang terbaik bagi anak, mestinya kita tetap memperhatikan hak-hak anak itu”. ucap Kabapas.

Lebih lanjut Ia menegaskan “Dengan kerja sama yang baik antara Bapas Polewali dan Pondok Pesantren ini, saya yakin kesepakatan diversi itu dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya”.

Sementara, pihak pondok pesantren siap untuk melaksanakan bimbingan serta pengawasan yang tentunya dengan tetap melibatkan Pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Polewali.

“InsyaAllah kami siap memberikan binaan dan bimbingan yang baik kepada anak MNH ini, kita akan tetap koordinasi dengan pihak Bapas Polewali”. ucap Ustadz Muhammad Tamrin.

Mendengar laporan itu, Pamuji Raharja, Kakanwil Kemenkumham Sulbar memberi dukungan penuh kepada Bapas Polewali untuk melaksanakan kesepatakan diversi dalam bentuk apapun itu.

“Kami sangat support seluruh kegiatan pelaksanakan kesepakatan diversi yang dilakukan oleh pihak Bapas Polewali, kita beraharap para ABH dapat mendapatkan perlakuan yang terbaik”. tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu. (am)

#MenkumhamRI #YasonnaHLaoly #PamujiRaharja #KamiPasti #KanwilKemenkumhamSulbar #KanwilSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KumhamPasti #KumhamSulbar #NewsKemenkumham @Kumham_Sulbar @NewsKemenkumhamvg

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Berita Terbaru