Iklan Google AdSense

UNY Jadi Sorotan, Dhahana Ingatkan Pentingnya Kebebasan Berpendapat di Kampus

- Jurnalis

Minggu, 18 Agustus 2024 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menegaskan pentingnya merawat kebebasan berpendapat di kampus-kampus perguruan tinggi. Pasalnya, kebebasan berpendapat di perguruan tinggi dapat dipandang sebagai salah satu barometer demokrasi di tanah air.

Iklan Bersponsor Google

“Jangan sampai ada persepsi bahwa kampus mempersulit ruang bagi mahasiswa mengemukakan pendapatnya. Bagaimanapun, ekspresi dan kritik mahasiswa dalam mengemukakan pendapat adalah elemen penting membangun masyarakat yang demokratis,” jelasnya.

Terlebih, sambung Dhahana, kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia juga menggariskan dalam Pasal 23 ayat (2) bahwa ” Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak meupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.”

Baca Juga :  Karutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Hadiri Syukuran Peringatan HBP Ke-60 & Halal Bi Halal

Karena itu, Ia menyesalkan adanya persekusi yang dihadapi mahasiswa dalam menjalankan hak konstitusional ketika mengemukakan pendapat di kampus.

Salah satu kejadian yang menjadi sorotan publik minggu awal bulan agustus ini adalah insiden yang terjadi di Universitas Negeri Yogyakarta. Saat demonstrasi mahasiswa di acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada Selasa, 6 Agustus 2024, diduga satu dosen melakukan kekerasan kepada salah satu mahasiswa yang sedang berorasi.

“Kami mendapat informasi bahwa pihak rektorat tengah mengumpulkan informasi berkenaan insiden tersebut. Langkah ini tentu baik agar tidak muncul persepsi keliru di masyarakat bahwa kampus melakukan tindakan yang tidak patut kepada mahasiswa saat berorasi di acara PKKMB,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemprov Siap Dukung Unsulbar

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM meyakini kebebasan berpendapat merupakan landasan bagi kebebasan akademik untuk berkembang. Karenanya, Ia mengajak perguruan tinggi menjadi contoh terbaik dalam menerapkan kebebasan berpendapat di ruang publik. “Kami berharap apa yang terjadi tempo hari di UNY sehingga menimbulkan kekhawatiran publik tidak terulang kembali,” kata Dhahana.

Kendati demikian, Direktur Jenderal HAM mengingatkan agar mahasiswa dalam mengekspresikan pendapat tetap mesti menghormati peraturan dan ketertiban umum. “Penting harus diingat untuk adik-adik mahasiswa jangan sampai dalam menyampaikan pendapat melakukan aksi-aksi vandalisme sehingga menimbulkan antipati dari masyarakat,” tegas Dhahana.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar
24 Pejabat Mamuju Tengah Jalani Uji Kompetensi, Inspektur Sulbar Tekankan Integritas dan Profesionalitas
Pimpin Rakor Pastipadu, Wagub Salim S Mengga Tekankan Data Valid Jadi Kunci untuk Bantuan Harus Tepat Sasaran
Kominfo Sulbar Siap Dukung Sukses Program Pastipadu lewat integrasi data digital, publikasi dan penyediaan akses internet
Gubernur Suhardi Duka Bertemu Raja Mamuju dan Raja Balanipa, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah
Satpol PP dan Damkar Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Perkantoran Gubernur Sulbar
BPSDM Sulbar Komitmen Pastikan Pengelolaan Gaji ASN Berjalan Tertib dan Sesuai Aturan
RSUD Sulbar Resmikan Aplikasi SEKILAT PAS-KU untuk Penguatan Mutu dan Keselamatan Pasien
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:40 WIB

Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Pimpin Rakor Pastipadu, Wagub Salim S Mengga Tekankan Data Valid Jadi Kunci untuk Bantuan Harus Tepat Sasaran

Rabu, 3 September 2025 - 17:09 WIB

Kominfo Sulbar Siap Dukung Sukses Program Pastipadu lewat integrasi data digital, publikasi dan penyediaan akses internet

Rabu, 3 September 2025 - 17:07 WIB

Gubernur Suhardi Duka Bertemu Raja Mamuju dan Raja Balanipa, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

Rabu, 3 September 2025 - 17:05 WIB

Satpol PP dan Damkar Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Perkantoran Gubernur Sulbar

Berita Terbaru