Gelar Operasi Jagratara Tahap II, Imigrasi Mamuju Lakukan Pengawasan Dan Pemeriksaan Orang Asing

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dalam rangka upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melaksanakan Operasi “JAGRATARA” Tahap II. Operasi Jagratara Tahap II merupakan Pengawasan Orang Asing Secara Serentak di Seluruh Indonesia Tahun 2024 digelar mulai tanggal 21 s.d. 24 Agustus 2024.

Operasi Jagratara melibatkan sejumlah petugas Kantor Imigrasi Mamuju khususnya pada Seksi Inteldakim menyisir beberapa titik di wilayah Kabupaten Mamuju yang diketahui terdapat keberadaan orang asing.

Tim Imigrasi Mamuju mendapati 2 orang asing berkewarganegaraan India dan Swedia. Tim melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, termasuk paspor dan izin tinggal, serta memastikan bahwa orang asing yang berada di Kabupaten Mamuju memiliki tujuan yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari Hasil Pemeriksaan, tim tidak menemukan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh kedua orang asing tersebut baik yang bersifat administratif maupun pelanggaran lainnya

Selain itu, tim juga melakukan pengawasan terhadap beberapa hotel yang memiliki potensi tempat menginap orang asing. Tim juga memberikan edukasi kepada pemilik/pengurus hotel terkait kewajibannya sesuai dengan yang tertuang pada Pasal 72, Ayat 2, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kanim Mamuju, Ikram A Taha, mengatakan bahwa Imigrasi Mamuju terus berkomitmen melakukan pengawasan kepada orang asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Mamuju.

“Jika ada yang bermasalah maka akan langsung di tindak lanjuti sesuai dengan peraturan ini semua sebagai perwujudan fungsi keimigrasian dalam hal pengamanan dan penegakan hukum,” tandasnya

Dengan dilaksanakannya Operasi Jagratara Tahap II, Kantor Imigrasi Mamuju menegaskan peran dan fungsi negara bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran keimigrasian. Langkah proaktif tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju khususnya dan skala nasional pada umumnya.

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Junda Maulana Tegur Keras ASN Sulbar: Disiplin Harus Dimulai dari Pimpinan
Kemiskinan 10,18 Persen, Sekda Sulbar Minta ASN Bergerak Cepat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Senin, 7 September 2026 - 18:47 WIB

BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB