Iklan Google AdSense

Kemenkumham Sulbar Koordinasi Dengan Notaris di Mamasa, Minta Kedepankan PMPJ

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja meminta Notaris di Sulawesi  Barat agar mengedepankan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Iklan Bersponsor Google

“Hal ini dilakukan sebagai wujud pencegahan terjadinya pelanggaran hukum” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu disela-sela waktunya (5/9)

Terkait dengan itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melalui Sub Bid Pelayanan AHU melaksanakan koordinasi  dengan Notaris di Mamasa.   

Pelaksanaan kegiatan itu sebagai salah satu bentuk upaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dalam melakukan pendampingan dan pengawasan terkait Penerapan PMPJ oleh Notaris Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamasa.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar: Hari Kedua, Dua Orang Peserta Seleksi SKD Catar Poltekip dan Poltekim Tidak Hadir

Adapun Notaris tersebut yakni Mira Fabiola Shirley Nuriman, S.H., M.Kn., Jupriadi, S.H., M.Kn, dan Tomy Moses Lullulangi, S.H., M.Kn.

Secara terpisah, menanggapi hal itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin  menyampaikan penerapan PMPJ tidak hanya diberlakukan pada transaksi yang terindikasi beresiko tinggi, namun akan diterapkan pada semua jenis transaksi yang dilakukan.

Baca Juga :  Petugas Rutan Mamuju Disidak, Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Laksanakan Tanggungjawab Bekerja

“Hal ini untuk memaksimalkan penerapan PMPJ, juga sebagai bentuk transparansi, profesionalitas profesi sebagai Notaris dan peningkatan kualitas layanan. Dengan ini diharapkan, seluruh Notaris dapat bekerja sama dalam penerapan PMPJ sesuai dengan aturan yang berlaku” lanjutnya

Hidayat berharap agar para Notaris tetap cermat dalam melakukan setiap transaksi, mengingat pemeriksaan akan segera dilakukan oleh Majelis Pengawas dalam waktu dekat.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Berita Terbaru