Gelar Sosialisasi Perseroan Perorangan, Kemenkumham Sulbar Ikut Wujudkan Pembangunan Ekonomi Inklusif

- Jurnalis

Kamis, 12 September 2024 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin berharap Layanan Perseroan Perorangan diharapkan bisa menjadi landasan dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif di Sulawesi Barat.

Hal tersebut disampaikan olehnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan  yang berlangsung di Kareba Café dan Resto, Kabupaten Mamasa, pada Kamis (12/9/2024).

“Salah satu indikator kesejahteraan suatu daerah yaitu jumlah dan pemerataan pendapatan, hal ini sangat berhubungan dengan lapangan pekerjaan, kondisi usaha, dan faktor ekonomi lainnya. Komponen utama dalam pertumbungan ekonomi inklusif adalah produktivitas dan salah satu penopang hal tersebut adalah sector UMKM” tutur Kadiv Yankumham, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja

Ia juga mengatakan bahwa Pemerintah melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro dan kecil untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk Perseroan Perorangan sebagai upaya untuk mewujudkan kemudahan berusaha dan daya saing perorangan.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa sejak adanya kemudahan pendirian Perseroan Perorangan, sudah banyak UMK yang berbadan hukum dan semakin menunjukkan kemajuan usahanya.

Disela-sela kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyerahkan Sertifikat Perseroan Perorangan kepada seorang peserta yang telah berhasil didaftarkan sebelum kegiatan Sosialisasi dimulai.

Penyerahan Sertifikat tersebut merupakan salah satu bukti bahwa pendirian perseroan perorangan tidak membutuhkan waktu yang lama. Hal tersebut dikarenakan prosedur dan persyaratannya yang lebih sederhana yang tentunya memudahkan masyarakat dalam mengubah usahanya menjadi usaha yang berbadan hukum.

Adapun peserta kegiatan berasal dari unsur Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, unsur KPPN Kab. Mamasa, serta pelaku usaha yang ada di Kabupaten Mamasa.

Adapun Narasumber kegiatan ini Wardi, S.H., M.Si, selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Drs. Kain Lotong Sambe, M.M selaku Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, Kab. Mamasa, Nia Asniati, selaku Koordinator Rumah BUMN Kabupaten Mamuju, dan Yudha Kris Okta Rianto, Selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Mamasa.

Pada kegiatan Sosialisasi ini, Sub Bidang Administrasi Hukum Umum menyediakan booth layanan pendaftaran PT Perorangan bagi pelaku usaha yang hadir.

Selain itu, juga terdapat booth layanan perpajakan oleh KPPN Kabupaten Majene, yang kemudian membantu pelaku usaha yang memiliki kendala terkait NPWP sebagai salah satu persyaratan Pendaftaran PT Perorangan. Hingga acara berakhir, para peserta telah berhasil mendaftarkan usahanya sebagai usaha yang berbadan hukum.

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar Pamuji Raharja mendukung jajarannya terus bersinergi guna mewujudkan pembangunan yang inklusif di Sulawesi Barat melalui Perseroan Perorangan.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus berkolaborasi dengan stakeholder dalam meningkatkan pelayanan terkait Perseroan perorangan untuk meningkatkan kualitas para pelaku usaha. Melalui usaha yang berbadan hukum, para pelaku usaha diharapkan lebih aktif, inovatif dan berdaya saing,” pungkas  salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Berita Terbaru