Iklan Google AdSense

Kanwil Kemenkumham Sulbar Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum, Bantu Pemda Wujudkan Kualitas Produk Hukum

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja menilai jajarannya mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan Kualitas Produk Hukum.

Iklan Bersponsor Google

“Pelaksanaan harmonisasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sulbar sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum” lanjut salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Supratman itu  di sela-sela waktunya (17/9)

Ia mengatakan bahwa sebagaimana telah diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022, bahwa setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan baik di pusat maupun di daerah wajib mengikuti salah satu proses yaitu pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi yang lazim disebut harmonisasi yang mana di dalam Undang-Undang tersebut memberikan mandat dan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah untuk melakukan harmonisasi terhadap Perda maupun Peraturan Kepala Daerah.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Antar Warga Binaan Rutan Mamuju Kemenkumham Sulawesi Barat Dengan Buka Puasa Sunnah & Yasinan

Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar Rapat Analisis Konsepsi/Rapat Internal atas permohonan Harmonisasi dari Kabupaten Mamuju Raperda tentang RPJPD Tahun 2025, Raperbup tentang Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun 2025.

Kemudian dari Kabupaten Mamuju Tengah yakni Raperbup tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Raperbup tentang Organisasi dan Tata Kerja UPTD, Raperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Raperbup tentang Pelaksanaan Pajak Daerah.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Juga Manfaatkan Aplikasi SDP Untuk Data Warga Binaan Pada Pemilu 2024

Selanjutnya dari Kabupaten Pasangkayu yaitu Raperda tentang Air limbah domestik, Raperbup tentang Perubahan kebijakan akuntansi, Raperbup tentang Penghapusan piutang daerah, dan Raperbup tentang Pungutan Pajak.

Masing-masing rancangan dipaparkan oleh Penanggung Jawab (PiC) yang telah ditunjuk. Seluruh anggota harmonisasi memberikan pandangan dan saran

Terdapat beberapa saran perbaikan dan penyempurnaan terhadap rancangan yang dimohonkan. Akan dilaksanakan rapat harmonisasi terhadap seluruh permohonan untuk mendapatkan persetujuan bersama.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:12 WIB

Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Berita Terbaru