Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu Kembali Tangkap Residivis Narkoba.

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu kembali menangkap seorang Resedivis Kasus Narkoba di Dusun Lameambo Desa Singgani Kecamatan Lariang. Sabtu Sore (14/9/2024).

U ditangkap didalam rumahnya setelah Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu memperoleh Informasi kemudian melakukan penyelidikan bahwa Pelaku menjual Narkotika jenis sabu setelah keluar dan menjalani hukuman dari Lembaga Pemasyarakatan karena kasus Narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S. Sos saat dikonfirmasi Rabu Pagi mengatakan ” Tsk U (52), ditangkap di rumahnya di dusun Lameambo Desa Singgani dengan Barang Bukti berupa 1 (satu) sachet Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,20 gram yang tersimpan dalam pembungkus rokok.

Selain menyita 1 (satu) sachet sabu tersebut, penyidik juga menyiiaa, 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari plastik bening, 2 (dua) buah korek gas warna biru dan hijau, 1 (satu) buah alat hisap (bong), ⁠2 (dua) buah pirex dan uang tunai sejumlah Rp. 300.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Yusuf menambahkan ” Tsk U ini adalah Resedivis yang pernah tertangkap oleh personil Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu sebanyak 18 gram pada tahun 2019 dan harus menjalani kembali dengan kasus serupa dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal (112) ayat UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara”.Tegas Yusuf.

Berita Terkait

Bakti Kesehatan Polda Sulbar Sentuh Tempat Ibadah, Perkuat Kamtibmas Kondusif
Lomba Mancing Galatama Polda Sulbar Warnai Semarak Hari Bhayangkara ke‑80; Kapolda: Di Sini Kita Melatih Kesabaran
Polres Mamasa Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Kebersamaan dengan Warga
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Mamuju Buka Kompetisi E-Sport Kapolri Cup
Sasar Pengunjung Mall Matos Mamuju, Biddokkes Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke 80
Kapolda Sulbar Buka Turnamen Domino Bhayangkara, 1.120 Peserta Padati Lapangan Tribrata
Tebar Kebahagiaan di Hari Jumat, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Makanan Gratis untuk Pejuang Jalanan
Polresta Mamuju Tangkap Pelaku Curanmor dan Pencuri Kotak Amal Masjid
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32 WIB

Bakti Kesehatan Polda Sulbar Sentuh Tempat Ibadah, Perkuat Kamtibmas Kondusif

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:19 WIB

Lomba Mancing Galatama Polda Sulbar Warnai Semarak Hari Bhayangkara ke‑80; Kapolda: Di Sini Kita Melatih Kesabaran

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:46 WIB

Polres Mamasa Gelar Nobar Piala Dunia, Pererat Kebersamaan dengan Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:58 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Mamuju Buka Kompetisi E-Sport Kapolri Cup

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:42 WIB

Sasar Pengunjung Mall Matos Mamuju, Biddokkes Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru