Kasi Penkum: Kejari Mamuju Musnahkan Barang Bukti Pidum

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Kejaksaan Negeri Mamuju memusnahkan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kamis 6 Februari 2029.

Pemusnahan barang bukti yang di gelar di halaman Kantor Kejari Mamuju dihadiri langsung Polres Mamuju, BNN. Prov. Sulbar, Dinas Kesehatan Mamuju, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara serta Kodim 1418 Mamuju.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin, mengatakan, Bahwa kegiatan pemusnahan Barang Bukti tersebut diawali dengan Laporan dari koordinator kegiatan yaitu ARIEF MULYA SUGIHARTO, SH. MH. yang merupakan Kasi. Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Mamuju kepada Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Ranu Indra, SH.

“Setelah laporan, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang secara simbolis dilakukan oleh Kajari Mamuju dan para undangan secara bergantian,”ujarnya.

Untuk Bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut, kata Amiruddin, berupa narkotika jenis shabu dan alat hisapnya serta senjata tajam yang berasal dari 158 (seratus lima puluh delapan) perkara dan 129 (seratus dua puluh sembilan) diantaranya merupakan perkara tindak pidana narkotika.

“Barang bukti ini dari tahun 2017 sampai dengan 2019,”tutupnya.

Berita Terkait

Bangunan Wisata Pantai Malauwa Ludes Terbakar, Damkar Mamuju Berjibaku Padamkan Api
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju Terjunkan Personel ke Sejumlah SPBU
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
SPBU 74.915.07 Simboro Mamuju Pastikan Pelayanan BBM Berjalan Normal, Masyarakat dan Kendaraan Tetap Terlayani
Aksi Humanis SPBU Simboro, Pengendara yang Antre BBM Dapat Masker Gratis
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Widya Lestari Raih Juara II Nasional, Harumkan Nama Sulbar di Muktamar BKMT
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Bangunan Wisata Pantai Malauwa Ludes Terbakar, Damkar Mamuju Berjibaku Padamkan Api

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju Terjunkan Personel ke Sejumlah SPBU

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:03 WIB

SPBU 74.915.07 Simboro Mamuju Pastikan Pelayanan BBM Berjalan Normal, Masyarakat dan Kendaraan Tetap Terlayani

Berita Terbaru