Iklan Google AdSense

Ditlantas Polda Sulbar Klarifikasi Dugaan Pungli di Pos Lantas PJR Lengke

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Sebuah video yang viral di media sosial telah memicu perhatian publik terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh petugas Ditlantas Polda Sulbar di Pos Lantas PJR Lengke, yang terletak di jalur poros Mamuju-Topoyo. Video tersebut mengangkat kecurigaan mengenai kemungkinan tindakan pungli saat penindakan pelanggaran lalu lintas.

Iklan Bersponsor Google

Untuk merespons isu ini, Ditlantas Polda Sulbar merilis pernyataan resmi guna mengklarifikasi kejadian dan memberikan gambaran yang lebih akurat. Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro, menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada 14 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WITA.

Menurut Kombes Pol Valentinus, petugas lalu lintas saat itu sedang melakukan penindakan pelanggaran (dakgar) terhadap sebuah kendaraan bermotor jenis pickup Daihatsu bernomor polisi DD 8435 PB. Pengemudi kendaraan tersebut, Mansur, dihentikan oleh petugas untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan.

Baca Juga :  Kapolresta Mamuju Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 30 Personel

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Mansur tidak memiliki SIM, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah, dan kendaraannya juga melebihi kapasitas muatan yang diizinkan. Petugas kemudian memproses pelanggaran tersebut melalui aplikasi e-tilang, yang secara otomatis menghitung denda berdasarkan jenis pelanggaran.

Dalam kasus ini, Mansur dikenakan denda maksimal untuk tiga pelanggaran utama: tidak memiliki SIM, TNKB tidak sah, dan kendaraan melebihi muatan. Aplikasi e-tilang kemudian mengeluarkan kode BRIVA, yang memungkinkan Mansur untuk membayar denda sebesar Rp. 2.000.000 melalui transfer bank. Setelah pembayaran dikonfirmasi, kendaraan Mansur dikembalikan kepadanya.

Ditlantas Polda Sulbar menegaskan bahwa seluruh prosedur yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk penggunaan aplikasi e-tilang untuk menghindari adanya potensi pungli. Mereka juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap langkah penindakan guna memastikan akuntabilitas.

Baca Juga :  Kasus Persetubuhan Anak Tiri, Penyidik Polresta Mamuju Telah Serahkan Tersangka Ke Jaksa Penuntut Umum

Berdasarkan klarifikasi tersebut, tidak ditemukan indikasi pungli dalam kejadian ini. Proses penindakan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ditlantas Polda Sulbar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penerapan teknologi dalam memperbaiki tata kelola penegakan hukum, khususnya di bidang lalu lintas. Dengan adanya aplikasi e-tilang, masyarakat dapat lebih yakin bahwa penindakan dilakukan secara adil dan tanpa pungutan tidak resmi.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolda Sulbar dan Ketua Bhayangkari Daerah Ucapkan Selamat HUT RI ke-80
Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso Ajak Masyarakat Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Persatuan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 18:36 WIB

Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB