MUI Kab. Polman Larang Kampanye Politik di Tempat Ibadah

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Ketua Umum MUI Kabupaten Polman, KH. Abd. Syahid Rasyid, menegaskan larangan terhadap aktivitas politik praktis atau kampanye di rumah ibadah menjelang pelaksanaan pilkada 2024.

“Menghimbau ya, bukan mengharamkan. Menghimbau kepada seluruh peserta pemilu, agar jangan menggunakan tempat-tempat ibadah untuk berkampanye,,” ujar Ketua MUI Polman  KH. Abd. Syahid Rasyid.

la menekankan bahwa Tempat ibadah diperbolehkan untuk kegiatan pendidikan politik, namun tidak untuk kampanye yang mendukung pihak tertentu atau meminta dukungan untuk partai atau caleg.

“Tetapi untuk pendidikan politik boleh. Kalau untuk kampanye mendukung siapa atau minta dukungan untuk partai atau paslon itu tidak boleh,” kata KH. Abd. Syahid Rasid saat dihubungi via telepon.

Abd. Syahid Rasyid menekankan bahwa MUI telah mengeluarkan himbauan sejak awal kepada setiap Pengurus MUI di tiap Kecamatan. Himbauan ini bertujuan untuk melarang siapapun agam tidak melakukan politik praktis di tempat-tempat ibadah.

“Kami telah menginstruksikan seluruh pengurus MUI di setiap kecamatan di Kabupaten Polman untuk meneruskan imbauan ini ke setiap kelurahan/desa. Tujuannya agar tempat ibadah seperti masjid diawasi dan tidak disalahgunakan untuk berkampanye,” tuturnya.

Syahid Rasyid mengungkapkan bahwa MUI bekerja sama dengan Bawaslu untuk mencegah dan menindak pelanggaran larangan ini.

“Masyarakat perlu memahami bahwa tempat ibadah tidak boleh digunakan untuk kampanye. MUI Kecamatan dan Bawaslu akan bekerja sama untuk mencegah dan menindak pelanggaran ini. Jika Anda menemukan pelanggaran, silakan laporkan kepada MUI Kecamatan atau Bawaslu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB