Rutan Mamuju Dukung Langkah BPOM di Mamuju Dalam Memberantas Penyalahgunaan Obat Ilegal

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rutan Mamuju bertekad mendukung upaya Rutan BPOM di Mamuju dalam memberantas peredaran obat ilegal

Rutan Mamuju bertekad mendukung upaya Rutan BPOM di Mamuju dalam memberantas peredaran obat ilegal

Mamuju, –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju dalam hal ini diwakili oleh Pembina Kemandirian dan Kepribadian, Herman Mantong, menghadiri pemusnahan barang temuan obat ilegal hasil yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) di Mamuju bertempat di Aula Kantor BPOM di Mamuju, (11/10).

Dalam kegiatan Pemusnahan barang temuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPOM di Mamuju, Sulyanto, serta dihadiri dari instansi Kepolisian, Kemenkumham, Kejati, BNN, Dinas Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya.

Adapun jumlah dan daftar Obat G yang di musnahkan oleh BPOM di Mamuju diantaranya 240.270 tablet triheksipenidil atau boje, 7.387 Tablet Tramadol 2.300 Dekstromethorphan, 240 tablet Risperidone, 322 Tablet Alprazoram, 50 tablet Carbamazepine, 10 Tablet Nitrazepan, 1.500 Tablet Ifarsyi dengan nominal ekonomi sekira 2 milliar lebih.

Kepala BPOM di Mamuju, mengatakan pada tahun 2024 ini, kami sudah melakukan penanganan 4 perkara 6 tersangka yang sudah di proses ke pengadilan Mamuju, dan ada 4 tersangka sudah menjalani sidang, 2 tersangka lainnya akan segera tahap dua dan diserahkan ke Kejaksaan.

“Ini menjadi salah satu perhatian kita bersama, dimana ketika kita melihat hasil pengawasan dilapangan bahwa peredaran obat – obatan yang disalahgunakan di Sulbar itu sudah masuk dalam mengkhawatirkan dan ini menjadi perhatian serius, masyakarat harus betul-betul menjaga dirinya untuk tidak mencoba -coba produk ini, karena sangat berbahaya,”ucapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Herman Mantong yang mewakili Karutan dalam kegiatan pemusnahan ini mengatakan Rutan Mamuju selalu berkomitmen dan mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh BPOM di Mamuju dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran obat ilegal.

“Kami selaku mitra dari BPOM di Mamuju mendukung dan siap bersinergi terkait peredaran dan penyalahgunaan obat ilegal ini,” ungkapnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Pemasyarakatan Sulbar,” tutup salah seorang Pimpinan unit wilayah di bawah kepemimpinan Agus Andrianto itu.

 

Berita Terkait

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:06 WIB

SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB