Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Perubahan Ketiga Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat lanjutan terkait Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 14 November 2024, bertempat di Kantor DPRD Sulawesi Barat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pembahasan sebelumnya yang menitikberatkan pada kajian mendalam terhadap perubahan susunan perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemerintahan daerah di Sulawesi Barat.

Dalam rapat kali ini, Bapemperda DPRD Sulawesi Barat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Ketiga Perda No. 6 Tahun 2016. Kesepakatan ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk memperbarui struktur perangkat daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ketua Bapemperda, H. Habsi Wahid, menegaskan bahwa hasil kesepakatan ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat untuk ditindaklanjuti. “Kami akan mengusulkan jadwal Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan surat keputusan DPRD mengenai pembentukan Ranperda di luar program pembentukan peraturan,” ujarnya.

Rapat paripurna ini diharapkan akan menjadi langkah penting dalam mengesahkan Ranperda Perubahan Ketiga Perda No. 6 Tahun 2016, sehingga dapat memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi susunan dan perangkat daerah di Provinsi Sulawesi Barat.

 

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Berita Terbaru