MAMUJU – Organisasi Non-Pemerintah (NGO) Manakarra Sorot menyerukan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran publikasi yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah (Mateng).
Permintaan ini disampaikan sebagai respons atas sejumlah isu yang mencuat terkait pengelolaan anggaran di lembaga tersebut.
Menurut NGO Manakarra Andhika, mengatakan, media memiliki peran strategis dalam mendukung terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Media dianggap sebagai corong informasi bagi masyarakat, memberikan edukasi mengenai kriteria calon pemimpin, dan menciptakan ruang diskusi yang sehat. Karena itu, penyelenggara Pilkada diharapkan menjaga kredibilitas dan menunjukkan teladan kepada masyarakat.
“Penyelenggara Pilkada adalah wasit demokrasi. Mereka harus mampu menjaga integritas dan kredibilitas agar masyarakat tetap percaya. Namun, jika ada isu-isu negatif seperti sekarang, ini bisa merusak kepercayaan publik,” ujar juru bicara NGO Manakarra Andhika, Jumat 22 November 2024m
Beberapa isu yang disoroti oleh NGO tersebut meliputi dugaan masalah pada kerjasama dengan media, pelaksanaan konferensi pers pasca debat kandidat, hingga transparansi anggaran sekretariat.
NGO Manakarra, bahkan mengklaim mencium indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN dan APBD.
“Kami mendesak APH menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat untuk melakukan audit investigatif terhadap KPU Mateng. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Selain itu, NGO ini juga merekomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meneliti kemungkinan adanya pelanggaran etika selama proses tersebut berlangsung.
Manakarra, berharap langkah audit ini tidak hanya memperbaiki pengelolaan anggaran tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas KPU Mateng sebagai penyelenggara Pilkada.










