Polresta Mamuju Bersama Polres Gowa Ungkap Peredaran Uang Palsu, 4 Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Selasa, 17 Desember 2024

Dalam pengembangan yang dilakukan Resmob Polresta Mamuju bersama Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Adapun keempat orang terduga pelaku yang diamankan dari hasil pengembangan inisial MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan wiraswasta

Kelima pelaku diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu senilai Rp20.000.000. Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11.000.000 yang masih belum sempat diedarkan.

Kasus ini bermula dari pengungkapan praktik pembuatan dan peredaran uang palsu di sebuah kampus UIN yang terletak di wilayah hukum Polres Gowa. Berdasarkan hasil pengembangan kasus, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju diminta untuk membantu menangkap pelaku yang beroperasi di wilayah Mamuju.

Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa.

“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi terkait peredaran uang palsu oleh para pelaku di wilayah Mamuju. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp 11 juta. ujar Kapolresta

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa para pelaku diduga memiliki jaringan dengan pencetak upal di Kampus UIN dan untuk mendistribusikan uang palsu ke berbagai wilayah.

Saat ini, keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat. Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, mereka diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.

Polisi juga menegaskan akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan uang palsu yang merugikan masyarakat dan perekonomian negara.

 

Berita Terkait

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya
Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi
Kapolres Mamuju Tengah Ingatkan Anggota Polri Pisahkan Masalah Kerja dan Keluarga
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional! Program Cek Kesehatan Gratis Tembus Capaian Membanggakan
Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis
Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah
Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan
Kalaksa BPBD Sulbar Tekankan Pentingnya Kecepatan Pengambilan Keputusan dalam Penanganan Darurat Bencana
Berita ini 3,085 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:56 WIB

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:34 WIB

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:12 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Ingatkan Anggota Polri Pisahkan Masalah Kerja dan Keluarga

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:41 WIB

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Gubernur Sulbar Audiensi dengan Menteri UMKM, Dorong Revitalisasi PLUT dan Penguatan UMKM Daerah

Berita Terbaru