Iklan Google AdSense

Peredaran Uang Palsu Libatkan ASN Pemprov, PJ Bahtiar Dukung Proses Hukum

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju –Terungkapnya peredaran uang palsu di Sulawesi Barat menjadi atensi penegak hukum, sejumlah tersangka telah diamankan. Dua tersangka diantaranya diketahui merupakan pegawai Pemprov Sulbar.

Iklan Bersponsor Google

Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin menegaskan, belum mendapat informasi langsung dari APH, namun ia sudah memerintahkan OPD terkait melakukan komunikasi dengan APH. Jelasnya Bahtiar mendukung atas proses hukum yang berjalan.

“Kami mendukung dan menghormati proses hukum yamg dilaksananakan oleh APH dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah,” ucap Bahtiar.

Baca Juga :  Terima Aksi Damai 27 Tahun Hari Reformasi, DPRD Sulbar Respons Tuntutan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat

Mengenai statusnya sebagai ASN, Bahtiar tetap merujuk aturan yang berlaku.

“Sanksi ASN sesuai UU ASN tentunya dilihat setelah putusan inkracht atau putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.

Karo Hukum Pemprov Sulbar Afrizal mengaku sudah melakukan komunikasi dengan APH untuk memastikan keterlibatan dua ASN Pemprov Sulbar.

Baca Juga :  Beri Pengarahan Staf Itwasda, Ini Pesan Kapolda Maluku

Setelah mendapat informasi yang cukup, nantinya akan menunggu hasil putusan perkara, mengenai sanksi tetap merujuk pada UU ASN,

Nanti kita lihat kalau putusannya kurang dari dua tahun, bersangkutan bisa TDK dihentikan , tetapi kalau lebih bisa diPTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat). Selain itu, di BKD juga akan dilakukan pemeriksaan kode etik.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan
Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar
Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025
Gubernur Suhardi Duka Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Kuridi dan Kasambang, Kapolda Hadirkan Solusi Damai
Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar
24 Pejabat Mamuju Tengah Jalani Uji Kompetensi, Inspektur Sulbar Tekankan Integritas dan Profesionalitas
Pimpin Rakor Pastipadu, Wagub Salim S Mengga Tekankan Data Valid Jadi Kunci untuk Bantuan Harus Tepat Sasaran
Kominfo Sulbar Siap Dukung Sukses Program Pastipadu lewat integrasi data digital, publikasi dan penyediaan akses internet
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 14:48 WIB

Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan

Kamis, 4 September 2025 - 14:44 WIB

Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar

Kamis, 4 September 2025 - 14:15 WIB

Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 19:40 WIB

Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar

Rabu, 3 September 2025 - 17:35 WIB

24 Pejabat Mamuju Tengah Jalani Uji Kompetensi, Inspektur Sulbar Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Berita Terbaru